Siapkan Layer Cukai Baru, Purbaya Beri Warning Rokok Ilegal: “Masih Main-Main, Saya Sikat!”

oleh -65 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal di dalam negeri. Pemerintah memberi kesempatan pelaku usaha ilegal untuk beralih ke jalur resmi, namun bagi mereka yang tetap membandel, Pemerintah akan menindak tegas.

Menkeu Purbaya menyampaikan, telah langsung bertemu dengan sejumlah pedagang hingga produsen rokok ilegal guna memberikan pemahaman dan kesadaran agar segera menjalankan usaha secara sah.

Di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/8), ia menyampaikan pesan lugas.
“Saya sudah ketemu para pedagang rokok ilegal itu. Saya kasih ruang untuk masuk ke layer baru, tapi kalau masih main-main, saya sikat.”

Penambahan lapisan baru ini dirancang untuk menjadi jembatan bagi pelaku yang selama ini beroperasi di luar aturan agar bisa masuk ke jalur resmi. Kebijakan ini diharapkan sekaligus meningkatkan kepatuhan dan menyempitnya ruang gerak rokok ilegal.

Terkait perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah, Purbaya menegaskan hal itu tidak terjadi secara otomatis.
“Enggak otomatis konsumen akan downtrading. Itu tergantung pasar dan selera masing-masing,” ujarnya.

Perilaku konsumen tidak semata dipengaruhi harga, selera terhadap jenis rokok dan kondisi pasar juga turut menentukan pilihan.
Ia pun menyoroti peran rokok ilegal dalam dinamika harga.
“Kalau ilegal lebih murah lagi, jadi konsumen mau downtrading ke mana?” Artinya, keberadaan barang selundupan justru membelokkan pola persaingan harga yang sehat.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengatur selisih tarif antar golongan agar tetap wajar cukup berjarak tanpa memicu perpindahan konsumen secara masif.
“Kita atur supaya enggak langsung berkompetisi, masih ada gap yang cukup,” jelasnya.

Lapisan baru direncanakan memiliki tarif lebih tinggi dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) namun masih di bawah Sigaret Kretek Mesin (SKM). Besaran pasti dan rincian teknisnya masih dalam pembahasan di lingkungan Kementerian Keuangan, sebelum dibawa ke pembicaraan bersama DPR.

Jika terealisasi, jumlah lapisan tarif cukai rokok akan bertambah menjadi 10 lapisan. Perjalanan strukturnya sendiri telah banyak berubah, dari 19 lapisan (2009) 8 lapisan (2022) sembilan lapisan setelah pemisahan golongan Sigaret Kelembak Kemenyan. Kini, satu lapisan lagi ditambahkan dengan harapan: lebih tertib, lebih jelas jalurnya, dan rokok ilegal semakin tersudut. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.