Siap – Siap, Solar Nelayan Rp 15.000 per Liter Segera Berlaku, Bahlil Siapkan Aturannya 

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews .id — Pemerintah resmi menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 hingga 120 Gross Tonnage (GT). Kebijakan strategis ini diambil guna merespons keluhan pelaku usaha atas lonjakan harga solar non-subsidi yang sempat menembus angka Rp21.300 per liter.

 

 

​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa keputusan ini disepakati dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor.

​”Pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan. Tadi dibahas dan disepakati harga khusus di angka Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7).

 

 

​Skema Pembiayaan Non-APBN :

Menariknya, selisih harga atau subsidi sekitar Rp3.600 per liter tidak akan membebani APBN. Pemerintah memanfaatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).

​Menurut Airlangga, kedekatan harga minyak solar dan biodiesel saat ini membuat BPDP KS memiliki kecukupan dana untuk menutup biaya tersebut. Sebagai informasi, harga rata-rata produksi solar domestik saat ini berada di kisaran Rp18.600 per liter.

 

 

​Untuk tahap awal, pemerintah mengalokasikan kuota BBM khusus ini sebesar 400.000 ton untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Sementara itu, untuk nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, pemerintah memastikan harga solar subsidi tetap bertahan di angka Rp6.800 per liter.

 

 

​Pengawasan Ketat Tepat Sasaran :

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa regulasi teknis mengenai kebijakan ini akan segera diterbitkan. Ia berharap kepastian harga ini dapat menjaga stabilitas operasional sektor perikanan tangkap. Meski demikian, pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan.

​”Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar BBM harga khusus ini tidak disalahgunakan. Niat baik pemerintah untuk membantu nelayan harus kita jaga bersama,” tegas Bahlil.

 

 

​Sebelumnya, pihak KKP mengungkapkan bahwa BBM menyumbang hingga 70% dari total biaya operasional melaut. Tanpa intervensi pemerintah, lonjakan harga solar non-subsidi yang sempat menyentuh Rp25.000 di beberapa wilayah berpotensi besar membuat para pelaku usaha merugi. Sebagai komitmen jangka panjang, pemerintah juga memastikan harga BBM subsidi untuk nelayan kecil tidak akan naik hingga akhir tahun 2026.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.