JEMBER, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Jember menghadapi pengetatan anggaran pusat pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait dengan strategi penguatan kemandirian fiskal. Pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dinilai bukan hambatan, melainkan momentum untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Fawait menegaskan peningkatan PAD tidak harus ditempuh dengan menaikkan pajak. Menurutnya, kebijakan menaikkan pajak adalah langkah instan yang tidak mencerminkan kepemimpinan teruji. Ia menekankan pentingnya inovasi dan optimalisasi potensi tanpa membebani masyarakat.
Realisasi PAD Jember pada 2024 tercatat sekitar Rp774 miliar. Alih-alih menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Fawait justru mengusulkan penurunan retribusi pasar ke nominal awal sebelum Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan. Usulan tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, Pemkab Jember sempat menggratiskan retribusi parkir di kawasan kewenangan daerah pada Mei–Agustus 2025. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi mengurangi PAD. Namun Fawait menyebut langkah tersebut sebagai insentif fiskal untuk mendorong perputaran ekonomi, meski diakui belum sempurna dan masih ditemukan potensi penarikan liar.
Untuk menutup kebocoran penerimaan, Fawait memerintahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, melakukan pembenahan menyeluruh. Langkah pengawasan dan optimalisasi potensi pajak diklaim mampu mendongkrak PAD hingga naik sekitar 32 persen.
PAD Jember kini mencapai Rp1,072 triliun, menempatkannya dalam tujuh daerah di Jawa Timur dengan pendapatan asli di atas Rp1 triliun. Jember juga tercatat sebagai daerah dengan progres kenaikan PAD terbesar di provinsi tersebut serta tertinggi di wilayah Eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang).
Meski belum sepenuhnya mandiri secara fiskal, capaian itu dinilai menjadi sinyal positif. Fawait memastikan kebijakan efisiensi tidak berdampak pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan kesejahteraan ASN harus dijaga agar pelayanan publik tetap optimal.
Fawait menyatakan tetap percaya diri dengan arah kebijakan fiskal yang ditempuh. Menurutnya, manajemen anggaran harus adaptif tanpa bersikap reaktif terhadap pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
(Red-Garudasatunews)














