Sengketa Tiket Tumpak Sewu, Pengelola Laporkan Coban Sewu

oleh -359 Dilihat
Sengketa Tiket Tumpak Sewu, Pengelola Laporkan Coban Sewu
Pesona wisata air terjun Tumpak Sewu dari Kabupaten Lumajang. (Foto: Dinas Pariwisata Lumajang)
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id — Polemik penarikan tiket wisata di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu kembali memanas. Pengelola wisata Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang resmi melaporkan pihak pengelola Coban Sewu, Kabupaten Malang, ke Polda Jawa Timur.

Langkah hukum tersebut diambil menyusul terbitnya surat pemberitahuan dari pengelola Coban Sewu yang menyatakan akan kembali menerapkan penarikan tiket masuk di dasar Sungai Glidik. Kebijakan itu menuai penolakan keras karena praktik penarikan tiket di lokasi tersebut telah dinyatakan ilegal dan dilarang.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, pengelola Coban Sewu menyebut penarikan tiket berlaku bagi seluruh pengunjung yang memasuki kawasan wisata Coban Sewu, termasuk wisatawan yang masuk melalui jalur Tumpak Sewu dari wilayah Lumajang.

Padahal, Air Terjun Tumpak Sewu dan Coban Sewu sejatinya merupakan satu kesatuan objek wisata yang berada pada daerah aliran Sungai (DAS) Glidik, tepat di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Galih Permadi, menegaskan laporan ke Polda Jatim dibuat karena pengelola Coban Sewu dinilai melanggar kesepakatan bersama terkait larangan penarikan tiket di dasar sungai.

“Pengelola Tumpak Sewu sudah melaporkan pihak Coban Sewu ke Polda Jatim karena dianggap tidak mematuhi perjanjian yang telah disepakati,” ujar Galih, Rabu (21/1/2026).

Ia menyampaikan, Dinas Pariwisata Lumajang juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Malang untuk membahas dan menyelesaikan polemik yang kembali mencuat tersebut.

Galih menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penarikan tiket ilegal di dasar sungai. Aparat penegak hukum akan dilibatkan jika pelanggaran tetap dilakukan.

“Jika masih ada oknum yang nekat menarik tiket di bawah, maka akan langsung dilaporkan dan diproses hukum oleh aparat,” tegasnya.

Sengketa tiket ini pun kembali membuka babak baru konflik pengelolaan wisata Tumpak Sewu–Coban Sewu yang hingga kini belum menemukan titik temu.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.