Sengkarut Lahan Gerai KDKMP Sumenep : Pemkab Turun Tangan, Aset Negara Bakal Dilirik.

oleh -39 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260918-WA0007

SUMENEP, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus bergerak cepat mengakselerasi ketersediaan lahan bagi desa-desa yang belum memiliki lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini menjadi kunci penting dalam mendukung percepatan pemerataan fasilitas ekonomi berbasis koperasi di seluruh wilayah Sumenep.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki ruang dan fleksibilitas untuk menentukan opsi penyediaan lahan yang sesuai dengan regulasi.

“Desa dapat terus melakukan upaya penyiapan lahan, baik melalui skema hibah, sewa, maupun pembelian langsung oleh pemerintah desa,” ujar Moh. Ramli, Kamis (17/9/2026).

Tak hanya mengandalkan potensi internal desa, Pemkab Sumenep juga membuka peluang pemanfaatan aset lintas sektor mulai dari aset pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga kementerian dan lembaga. Aset-aset tersebut dapat diusulkan sebagai lokasi gerai sepanjang memenuhi ketentuan.

Ramli menekankan, penentuan lokasi tidak boleh sembarangan. Setiap lahan yang diusulkan wajib memenuhi standar teknis, terutama dari segi aksesibilitas publik serta kecukupan luas lahan untuk menampung bangunan utama gerai beserta seluruh fasilitas pendukungnya.

Verifikasi Kelayakan dan Kesiapan Fasilitas,
Saat ini, Pemkab Sumenep mencatat masih ada sejumlah KDKMP yang proses pembangunannya tertahan akibat keterbatasan lahan. Kendati demikian, sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa terus diintensifkan guna mencari jalan keluar terbaik.

Di sisi lain, bagi gerai yang telah rampung dibangun, Pemkab Sumenep bersikap proaktif dengan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi dan validasi ketat. Pemeriksaan komprehensif mencakup kelaikan fisik bangunan hingga kelengkapan operasional, seperti unit kendaraan operasional, sistem CCTV, display toko, pendingin ruangan (AC), serta berbagai sarana penunjang lainnya.

Proses verifikasi ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas telah terbangun sesuai standar spesifikasi sebelum diserahterimakan secara resmi kepada pihak pemerintah desa dan pengurus koperasi.
“Pemerintah daerah akan terus mengupayakan solusi ketersediaan lahan. Kriteria utamanya tentu ada aksesibilitas yang memadai dan luasan yang sesuai standar,” tambah Ramli.

Melalui koordinasi terpadu yang terus terjalin antara Pemkab dan Pemerintah Desa, persoalan lahan diharapkan dapat segera tuntas sehingga seluruh tahapan pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Sumenep berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.