Senar Layangan Lukai Wajah Pemotor di Pondok Tjandra

oleh -25 Dilihat
oleh
Senar Layangan Lukai Wajah Pemotor di Pondok Tjandra
Devina, korban senar layangan daerah tol Tambak Sumur arah Pondok Candra, Sidoarjo.
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Senar layangan kembali menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian wajah setelah terkena senar layangan saat melintas di kawasan arah Pondok Tjandra, Sidoarjo.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban melintas menggunakan sepeda motor di jalur yang berada di sekitar kawasan lapangan kosong dan akses menuju Pondok Tjandra. Senar layangan yang melintang di jalur kendaraan menjadi ancaman yang sulit terlihat oleh pengendara.

Informasi mengenai kejadian itu kemudian beredar di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian bibir dan pipi setelah terkena senar layangan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa senar yang tampak tipis dapat berubah menjadi benda berbahaya ketika berada di lintasan kendaraan.

Keterangan yang beredar menyebut korban saat itu berboncengan dengan adiknya. Ketika senar mengenai bagian depan tubuhnya, korban secara spontan menghentikan sepeda motor. Tindakan mendadak tersebut bahkan membuat pengendara lain di belakangnya ikut terkejut dan berpotensi mengalami kecelakaan.

Adik korban yang berada di jok belakang juga terkena sapuan senar, tetapi tidak mengalami luka pada tubuh. Senar tersebut hanya mengenai pakaian yang dikenakannya.

Insiden ini sekaligus membuka persoalan keselamatan yang lebih luas. Aktivitas bermain layangan di kawasan terbuka memang bukan persoalan selama dilakukan pada lokasi yang aman. Namun, ketika benang atau senar layangan masuk ke ruang lalu lintas, risikonya berubah menjadi ancaman bagi pengguna jalan.

Kawasan sekitar lapangan kosong dekat akses Tol Tambak Sumur menuju Pondok Tjandra diketahui menjadi salah satu lokasi yang digunakan untuk bermain layangan. Posisi tersebut patut menjadi perhatian karena aktivitas layangan berada tidak jauh dari jalur kendaraan.

Persoalannya bukan semata-mata permainan layangan, melainkan bagaimana aktivitas tersebut dilakukan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat. Senar yang melintang di jalan sulit dilihat dari jarak jauh, terlebih oleh pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tertentu.

Kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Sidoarjo. Pada Mei 2026, seorang penumpang sepeda motor terluka di bagian wajah dan tangan setelah terkena senar layangan di kawasan Fly Over Djuanda. Polisi saat itu juga menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Rangkaian kejadian tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan senar layangan di sekitar jalan raya tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa. Pengawasan lokasi bermain, kesadaran masyarakat, serta upaya pencegahan menjadi penting agar aktivitas rekreasi tidak berubah menjadi sumber kecelakaan.

Bagi pengendara, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama ketika melintasi kawasan yang diketahui menjadi lokasi bermain layangan. Penggunaan perlengkapan keselamatan yang memadai juga dapat menjadi langkah antisipasi untuk mengurangi risiko cedera.

Di sisi lain, masyarakat yang bermain layangan perlu memastikan lokasi permainan benar-benar jauh dari jalan raya, jaringan listrik, maupun kawasan yang menjadi jalur utama kendaraan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi pertimbangan utama.

Peristiwa yang dialami korban di arah Pondok Tjandra menjadi pengingat bahwa sesuatu yang nyaris tidak terlihat dapat menimbulkan luka serius. Jika aktivitas bermain layangan terus dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan ruang publik, bukan tidak mungkin korban berikutnya mengalami dampak yang lebih fatal.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.