SDN Dermo 2 Hanya Dapat Empat Siswa Baru

oleh -34 Dilihat
oleh
SDN Dermo 2 Hanya Dapat Empat Siswa BarUu
SDN Dermo 2 Hanya Dapat Empat Siswa BarUu
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – SDN Dermo 2 Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, hanya menerima empat peserta didik baru pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah tingginya jumlah pendaftar pada sejumlah sekolah dasar negeri lain di wilayah yang sama.

Minimnya perolehan siswa baru dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan operasional sekolah apabila tidak segera direspons melalui langkah penataan kebijakan pendidikan yang terukur dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, mengakui masih terdapat beberapa sekolah dasar negeri yang belum memenuhi pagu penerimaan peserta didik baru, termasuk SDN Dermo 2.

“Terkait PPDB, memang ada beberapa sekolah yang belum memenuhi pagu, salah satunya SD Dermo. Kondisi ini dipengaruhi persebaran penduduk usia sekolah dan karakteristik wilayah,” ujar Tri Krisni Astuti.

Ia membenarkan SDN Dermo 2 menjadi salah satu sekolah dengan jumlah penerimaan peserta didik baru paling sedikit pada tahun ajaran 2026/2027, yakni hanya empat siswa.

Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, proses penerimaan siswa pada jenjang sekolah dasar dipengaruhi oleh kepadatan penduduk usia sekolah di sekitar lingkungan sekolah. Faktor tersebut berbeda dengan jenjang sekolah menengah pertama yang menerapkan pengaturan kuota berbasis ketentuan zonasi dan jarak.

Ketimpangan jumlah peserta didik antarsekolah juga mendapat perhatian DPRD Kabupaten Pasuruan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, menilai perlu ada evaluasi terhadap kebijakan penataan rombongan belajar agar distribusi siswa dapat berlangsung lebih seimbang.

“Harus ada pembatasan rombel, misalnya satu angkatan cukup dua kelas dengan kapasitas 35 siswa per kelas, jangan terus ditambah kelas baru. Pemerataan siswa harus menjadi perhatian,” kata Najib.

Ia menegaskan bahwa pembatasan jumlah rombongan belajar pada sekolah yang memiliki tingkat peminat tinggi dapat menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemerataan peserta didik ke sekolah lain yang masih kekurangan siswa.

Selain faktor kebijakan kuota, Najib menilai pengelolaan sekolah dan peningkatan kualitas layanan pendidikan turut memengaruhi pilihan masyarakat dalam menentukan sekolah bagi anak-anak mereka.

“Inovasi kepala sekolah dan peningkatan kualitas guru sama pentingnya. Kalau kualitas sekolah merata, masyarakat tidak akan menumpuk di sekolah tertentu,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi peserta didik baru, pemerataan kualitas tenaga pendidik, serta pengembangan program sekolah guna menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan negeri yang mengalami penurunan jumlah siswa.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap sekolah negeri memiliki kesempatan yang sama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat, sekaligus menjaga efektivitas penyelenggaraan pendidikan dasar di Kabupaten Pasuruan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.