MAGETAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Magetan mendorong penguatan produk pertanian lokal agar dapat terserap dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menegaskan komoditas sayuran seperti buncis dan wortel di Magetan melimpah. Namun, persoalan utama bukan pada ketersediaan, melainkan pada pemenuhan standar pangan sehat sesuai regulasi pemerintah pusat.
“Buncis dan wortel itu yang banyak. Tinggal bagaimana produk sayur Magetan bisa dipertimbangkan untuk masuk daftar yang boleh dikonsumsi atau dibeli SPPG,” ujar Suyatni, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, kendala utama terletak pada penerapan standar PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Regulasi tersebut membatasi ketat kadar residu pestisida pada produk pangan.
“Produk sayur kita masih banyak yang pestisidanya jenuh. Padahal PSAT mensyaratkan residu maksimal. Ini tantangan besar bagi petani,” tegasnya.
Suyatni menyebut, persoalan tersebut sejalan dengan visi-misi Bupati Magetan dalam membangun rintisan pangan sehat. Terlebih, program MBG memprioritaskan pasokan bahan pangan dari wilayah terdekat dengan standar kesehatan tinggi.
Menurutnya, pembenahan harus segera dilakukan dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pestisida, serta mendorong pemanfaatan pupuk organik dan hayati.
Ia juga mengingatkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat akan memengaruhi preferensi pasar. Produk pertanian yang aman dan rendah residu pestisida akan lebih diminati.
“Kalau kita tertinggal mengantisipasi tuntutan zaman, produk pertanian kita bisa makin sulit dipasarkan. Nilai jualnya tidak akan naik kalau kadar pestisidanya masih tinggi,” ujarnya.
Sebagai contoh, Suyatni menyoroti praktik di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, di mana petani membangun kelembagaan kuat dan berkolaborasi langsung dengan SPPG.
“Petani berkoordinasi lalu bertemu langsung dengan SPPG. Terjadi transaksi langsung antara kelompok tani dan SPPG. Ini efektif mengurangi disparitas harga,” katanya.
Model tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai tambah petani sekaligus membuka ruang edukasi terkait pola tanam dan pengelolaan pestisida yang lebih sehat.
“SPPG dan petani saling membutuhkan. Dari situ bisa diarahkan pengurangan pestisida dan perbaikan pola tanam. Ini tantangan bersama yang harus mulai digerakkan,” pungkasnya.
(Red-Garudasatunews)














