Satu Dekade Pembangunan Desa Sumenep, Bupati : Tak Ada Lagi Desa Tertinggal pada 2026

oleh -16 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mencatatkan rekor penting dalam pembangunan daerah. Hingga tahun 2026, Kabupaten Sumenep dipastikan terbebas penuh dari keberadaan desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.

Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan desa, di antaranya Sekda Agus Dwi Saputra, Kepala DPMD Achmad Dzulkarnain, Kepala Bappeda Arif Firmanto, perwakilan BPS, Inspektorat, seluruh camat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, hingga PABPDSI Sumenep.

Berdasarkan data pemutakhiran 2026, dari total keseluruhan desa di Sumenep, kini terdapat 39 desa berstatus berkembang, 146 desa maju, dan 145 desa mandiri.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa lompatan status ini bukanlah proses instan, melainkan buah dari konsistensi penguatan tata kelola pemerintahan desa selama kurang lebih satu dekade.
“Perkembangan desa ini membutuhkan proses panjang sekitar 10 tahun. Setiap desa memiliki karakteristik, tantangan, serta potensi wilayah yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak bisa disaratratakan,” ujar Fauzi.

Meski mengapresiasi keberhasilan daerahnya yang melampaui berbagai wilayah lain di Indonesia, Fauzi mewanti-wanti agar jajaran Pemkab dan pemerintah desa tidak berpuas diri. Menurutnya, fokus utama ke depan adalah mendorong 39 desa berkembang untuk terus naik kelas menjadi desa mandiri.

Tantangan ke depan diprediksi makin kompleks, terutama terkait dinamika kebijakan fiskal dan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, Fauzi mendorong pemerintah desa agar tidak bergantung penuh pada anggaran daerah, melainkan makin kreatif dan mandiri mengoptimalkan potensi lokal.

“Predikat desa mandiri jangan sekadar menjadi formalitas administratif. Keberhasilan sejati harus tercermin pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan desa dalam menghadapi perubahan arah kebijakan,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.