Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rubaru, Satu Tersangka Ditahan

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep menetapkan dan menahan seorang pria berinisial A.S. (41) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/288/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 28 Agustus 2026.

Pengungkapan berawal saat korban yang berusia 17 tahun memberanikan diri meminta perlindungan kepada seseorang yang ia percayai. Usai mendengarkan pengakuan korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sumenep untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi dugaan kekerasan seksual tersebut terakhir kali terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri S., mengonfirmasi bahwa tersangka kini telah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap pendampingan serta perlindungan bagi korban,” tegas Kompol Bambang.

Selain menahan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara, di antaranya pakaian, sarung, dan sebuah rantai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), Pasal 415 huruf b, serta Pasal 418 ayat (1) KUHP.

Saat ini, Satreskrim Polresta Sumenep sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan dan dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Pihak kepolisian juga mengimbau keras masyarakat dan media agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun alamat korban demi menjaga masa depan dan kondisi psikologis anak. Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.