Satgasus Polres Jombang Hancurkan Sindikat Curanmor Lintas Kota

oleh -276 Dilihat
Satgasus Polres Jombang Hancurkan Sindikat Curanmor Lintas Kota
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menunjukkan barang bukti curanmor, Senin (26/1/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id — Polres Jombang menegaskan keseriusannya memberantas kejahatan dengan membongkar jaringan besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota. Melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curanmor yang dibentuk sejak akhir November 2025, polisi berhasil menangkap 17 tersangka dalam kurun waktu dua bulan.

Operasi terpadu yang melibatkan Resmob, jajaran Polsek, dan satuan kerja Polres Jombang ini mengungkap skala kejahatan yang masif. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 34 unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif dan berkelanjutan.
“Dalam dua bulan terakhir kami mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti 34 unit sepeda motor,” tegasnya saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/1/2026).

Yang lebih memprihatinkan, mayoritas pelaku bukan wajah baru. Dari total tersangka, 10 orang tercatat sebagai residivis kasus curanmor yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan memiliki putusan hukum tetap.
“Sebanyak 10 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ungkap AKBP Ardi.

Penyelidikan juga mengungkap beragam modus operandi yang digunakan pelaku. Sebanyak 12 kasus dilakukan dengan kunci T, delapan kasus memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan, dan 10 kasus lainnya dilakukan dengan cara mendorong motor secara manual.

Menutup keterangannya, Kapolres Jombang mengingatkan masyarakat agar tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kendaraan selalu dikunci dengan aman, gunakan pengaman tambahan, jangan pernah meninggalkan kunci menempel, dan parkir di lokasi yang mudah diawasi,” pungkasnya.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.