Sambut HSN 2026, ASN Ponorogo Wajib Bersarung Sepekan

oleh -16 Dilihat
oleh
Sambut HSN 2026, ASN Ponorogo Wajib Bersarung Sepekan
Salah satu ASN yang menggunalan busana ala santri.
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, memberlakukan ketentuan penggunaan busana ala santri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama sepekan, mulai 15 hingga 22 Oktober 2026, untuk menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2026. ASN laki-laki diwajibkan mengenakan baju koko, sarung, serta kopyah atau peci hitam, sedangkan ASN perempuan mengenakan busana muslimah atau gamis lengkap dengan kerudung.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Ponorogo memeriahkan peringatan satu dekade Hari Santri Nasional sekaligus memperkuat identitas daerah yang dikenal sebagai Kota Santri. Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan kebutuhan pelayanan publik agar ketentuan berpakaian tidak menghambat pelaksanaan tugas kedinasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa penggunaan busana santri merupakan tradisi yang dipertahankan dalam peringatan HSN di wilayahnya. Ketentuan tersebut juga diarahkan untuk menumbuhkan suasana religius dan penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan kaum santri.

Berdasarkan pemberitaan mengenai kebijakan tersebut, ASN yang bertugas di lapangan, seperti personel Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dapat menyesuaikan penggunaan atribut dengan kebutuhan pekerjaan. Penyesuaian diperlukan agar petugas tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan, pengamanan, dan penertiban secara optimal.

Bukan Sekadar Seragam, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Penerapan busana khas santri di lingkungan birokrasi bukan hanya berkaitan dengan penampilan aparatur. Momentum HSN juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan nilai kesederhanaan, kedisiplinan, integritas, kemandirian, serta pengabdian yang selama ini melekat pada kehidupan pesantren.

Nilai-nilai tersebut diharapkan tercermin dalam perilaku ASN ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penguatan identitas religius akan lebih bermakna apabila berjalan beriringan dengan profesionalisme, transparansi, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, penerapan aturan berpakaian perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, keselamatan petugas, serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, semangat peringatan Hari Santri tidak berhenti pada simbol busana, tetapi juga mendukung budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada kepentingan publik.

Rangkaian HSN 2026 Libatkan Masyarakat

Peringatan HSN 2026 di Ponorogo juga direncanakan diisi sejumlah kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Agenda tersebut meliputi lomba tilawah Al-Qur’an, festival hadrah, lomba dai cilik, khatmil Al-Qur’an serentak, apel Hari Santri, serta pawai obor.

Pemkab Ponorogo menyatakan pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi. Pelibatan organisasi masyarakat, kalangan pemuda, lembaga pendidikan Islam, dan unsur masyarakat lainnya diharapkan memperkuat semangat kebersamaan dalam peringatan tersebut.

Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, HSN 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kontribusi santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tantangan berikutnya adalah memastikan nilai-nilai yang diangkat dalam peringatan tersebut benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.