S2 Pendidikan Dasar Unusa Raih Akreditasi Unggul LAMDIK

oleh -19 Dilihat
oleh
S2 Pendidikan Dasar Unusa Raih Akreditaasi Unggul LAMDIK
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa).
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Program Studi Magister (S2) Pendidikan Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Capaian tersebut menjadi pengakuan atas mutu penyelenggaraan pendidikan sekaligus tantangan bagi perguruan tinggi untuk mempertahankan kualitas akademik secara berkelanjutan.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Unusa, predikat Unggul tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan LAMDIK Nomor 2256/SK/LAMDIK/Ak/M/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026. Program studi ini memperoleh nilai akreditasi 333 dengan masa berlaku selama tiga tahun.

Prestasi tersebut menjadi capaian penting bagi Unusa menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2026. Keberhasilan ini juga memperkuat upaya institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya dalam mempersiapkan tenaga profesional yang berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan dasar di Indonesia.

Akreditasi Unggul Jadi Tolok Ukur Mutu Pendidikan

Akreditasi merupakan salah satu instrumen penilaian terhadap mutu penyelenggaraan program studi. Predikat Unggul yang diraih S2 Pendidikan Dasar Unusa menjadi pengakuan atas pemenuhan standar mutu berdasarkan mekanisme penilaian yang dilakukan lembaga akreditasi.

Namun, capaian tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan status administratif. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa pengakuan mutu tersebut tercermin dalam proses pembelajaran, kualitas penelitian, kompetensi lulusan, serta kontribusi nyata terhadap pengembangan pendidikan dasar.

Program Studi S2 Pendidikan Dasar Unusa sebelumnya telah menjalani asesmen lapangan LAMDIK pada 24–25 September 2026. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan pada program studi terkait.

Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik

Program Studi S2 Pendidikan Dasar Unusa berada di bawah naungan FKIP dan memperoleh izin penyelenggaraan pada 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3788/E1/HK.03.00/2024 tertanggal 29 Mei 2024.

Program ini dirancang untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan dasar. Lulusannya dipersiapkan untuk berkiprah sebagai pendidik, peneliti, konsultan pendidikan, maupun praktisi yang berkontribusi dalam pengembangan kurikulum, pembelajaran, serta tata kelola pendidikan.

Keberadaan program magister tersebut menjadi salah satu upaya menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pengembangan inovasi pembelajaran yang relevan dengan tantangan dunia pendidikan.

Tantangan Menjaga Mutu Secara Berkelanjutan

Predikat Akreditasi Unggul juga membawa tanggung jawab bagi pengelola program studi untuk memastikan peningkatan mutu tidak berhenti pada pencapaian peringkat. Evaluasi berkala, penguatan tata kelola akademik, peningkatan kualitas penelitian, serta relevansi kompetensi lulusan menjadi aspek penting yang perlu terus diperhatikan.

Dengan masa berlaku akreditasi selama tiga tahun, keberlanjutan mutu menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Capaian ini diharapkan dapat mendorong Program Studi S2 Pendidikan Dasar Unusa untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kontribusinya bagi pengembangan tenaga pendidik serta peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.