RPH Lumpuh, Jagal Protes Daging Ilegal

oleh -34 Dilihat
oleh
RPH Lumpuh, Jagal Protes Daging Ilegal
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Blandongan nampak sepi
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Aktivitas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Blandongan Kota Pasuruan lumpuh total setelah puluhan pedagang dan jagal menggelar mogok kerja massal, Minggu (5/4/2026). Aksi ini menjadi sinyal keras atas dugaan lemahnya pengawasan peredaran daging ilegal yang dinilai merusak pasar resmi.

Sedikitnya 60 pedagang dan 20 tenaga jagal menghentikan operasional. Mereka menilai kondisi usaha semakin tertekan akibat kombinasi kelangkaan sapi hidup, lonjakan harga, serta maraknya daging ilegal yang beredar tanpa kontrol ketat.

Ketua Paguyuban Pedagang dan Jagal Sapi Kota Pasuruan, Muhammad Syaifulloh, menegaskan mogok kerja menjadi langkah terakhir setelah berbagai keluhan tak kunjung ditindaklanjuti.

“Sapi langka, harga tinggi, ditambah daging ilegal masih beredar, kami tidak punya pilihan selain mogok,” ujarnya.

Para pelaku usaha mengungkap, harga sapi di tingkat peternak terus merangkak naik, sementara daya beli pasar tidak sebanding. Kondisi ini diperparah dengan masuknya daging dari luar daerah yang diduga tidak melalui prosedur pemeriksaan kesehatan, bahkan dicurigai sebagai daging glonggongan.

Situasi tersebut menciptakan persaingan tidak sehat. Pedagang resmi yang mengikuti prosedur justru kalah harga dengan daging ilegal yang beredar bebas di pasaran tanpa pengawasan ketat.

Dampaknya, volume pemotongan di RPH mengalami penurunan drastis dalam beberapa pekan terakhir. Tenaga jagal kehilangan penghasilan karena aktivitas penyembelihan nyaris terhenti.

“Biasanya belasan ekor per hari, sekarang turun drastis. Kalau tidak ada penyembelihan, kami tidak punya pemasukan,” kata Ayatulloh Khumaini, salah satu jagal.

Dari sisi regulasi, tim kuasa hukum paguyuban menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi dan tata cara pemotongan hewan. Pengawasan yang dinilai longgar disebut membuka celah masuknya daging ilegal ke pasar tanpa pemeriksaan kesehatan.

Kuasa hukum pedagang, Rifki Hidayat, menegaskan peredaran daging ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan publik.

“Daging di luar RPH bisa dikategorikan ilegal. Ini bukan sekadar soal retribusi, tapi juga menyangkut jaminan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada langkah konkret dari otoritas terkait untuk menertibkan peredaran daging ilegal maupun menstabilkan pasokan sapi. Kondisi ini membuat pelaku usaha resmi memilih menghentikan aktivitas sebagai bentuk tekanan agar pemerintah segera bertindak.

Red-Garudasatunews

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.