Rolling Door dan Lemari Es Krim BUMDes Sungiwetan Dicuri

oleh -26 Dilihat
oleh
Rolling Door dan Lemari Es Krim BUMDes Sungiwetan Dicuri
Aksi Pencurian di BUMDes Sungiwetan Pohjentrek Pasuruan, Rolling Door dan Lemari Es Krim Raib
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Aksi pencurian menyasar unit usaha milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dalam peristiwa yang diperkirakan terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut, pelaku diduga membawa kabur sejumlah inventaris penting berupa pintu rolling door dan lemari pendingin es krim milik BUMDes.

Kasus ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian setelah pengurus BUMDes berkoordinasi dengan Polsek Pohjentrek. Namun hingga Rabu (29/7), laporan polisi masih dalam tahap pelengkapan administrasi karena pihak pelapor masih menginventarisasi barang yang hilang beserta dokumen pendukungnya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa Ketua BUMDes Sungiwetan, Mokhammad Didik, telah menyampaikan informasi awal kepada kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

“Pelapor atas nama Mokhammad Didik selaku Ketua BUMDes Sungiwetan sudah berkoordinasi dengan pihak polsek. Namun yang bersangkutan saat ini masih melengkapi data berkas barang-barang yang hilang untuk laporan resminya,” ujar Aipda Junaidi.

Berdasarkan informasi sementara, pelaku tidak hanya mengambil pintu besi rolling door, tetapi juga membawa lemari pendingin es krim yang merupakan fasilitas kerja sama dengan perusahaan mitra. Kedua barang tersebut diduga diangkut keluar dari lokasi kejadian tanpa meninggalkan barang bukti yang dapat langsung mengarah kepada identitas pelaku.

Pihak kepolisian menyebut proses penanganan perkara masih menunggu laporan resmi dari pihak BUMDes. Kelengkapan dokumen dinilai penting sebagai dasar penyelidikan sekaligus untuk menghitung besaran kerugian material yang dialami.

“Statusnya belum laporan resmi karena pelapor masih melengkapi berkas administrasi. Pihak BUMDes Sungiwetan masih mencari berkas dokumen pengadaan lama untuk menghitung secara rinci total kerugian material akibat kejadian ini,” lanjut Aipda Junaidi.

Hingga kini, nilai kerugian akibat hilangnya rolling door dan lemari pendingin es krim belum dapat dipastikan. Pengurus BUMDes masih mengumpulkan bukti pembelian maupun dokumen pengadaan sebagai bahan pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya pengamanan aset milik desa yang digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Selain menimbulkan kerugian material, hilangnya fasilitas operasional berpotensi mengganggu aktivitas usaha BUMDes apabila tidak segera dipulihkan.

Sementara itu, Polsek Pohjentrek bersama jajaran Polres Pasuruan Kota menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut setelah seluruh persyaratan administrasi laporan diterima. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap pelaku, motif pencurian, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan pencurian tersebut diimbau menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.