Retribusi Lahor Diprotes, Pengamanan Polisi Dikerahkan

oleh -32 Dilihat
oleh
Retribusi Lahor Diprotes, Pengamanan Polisi Dikerahkan
Kawasan Bendungan Lahor atau Karangkates Malang.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Polemik retribusi pintu masuk penghubung Malang–Blitar di kawasan Bendungan Lahor, Karangkates, Kabupaten Malang, memicu ketegangan publik hingga berujung pada pelibatan aparat kepolisian. Perum Jasa Tirta I (PJT I) menggandeng Polres Malang untuk mengamankan operasional di kawasan yang berstatus objek vital nasional (obvitnas).

Kontroversi mencuat setelah tuntutan warga agar akses masuk kawasan bendungan digratiskan. Penolakan terhadap kebijakan retribusi tersebut meluas di media sosial dan memantik perdebatan, termasuk soal transparansi pengelolaan dan dasar penarikan biaya.

Menghadapi situasi tersebut, PJT I mengambil langkah pengamanan dengan meminta pendampingan Polres Malang. Langkah ini diklaim untuk menjaga stabilitas operasional sekaligus mengantisipasi potensi gangguan terhadap aset negara.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya, menyatakan pengelolaan Bendungan Lahor memiliki dasar hukum yang jelas, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996.

“Pengelolaan ini mencakup pemanfaatan aset negara guna mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, dan pengamanan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Namun demikian, kebijakan retribusi tetap menuai kritik karena dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan akses publik, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan bendungan.

PJT I menyebut telah memberlakukan pembebasan biaya bagi warga di sejumlah wilayah sekitar, termasuk Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan serta Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi warga Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, dengan sasaran pelajar hingga pelaku usaha kecil seperti pedagang sayur.

Meski demikian, implementasi di lapangan masih dipertanyakan, terutama terkait validasi penerima pembebasan serta mekanisme pengawasan yang dinilai belum transparan.

Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi, menegaskan pentingnya menjaga fungsi Bendungan Lahor sebagai infrastruktur strategis yang tidak hanya berperan dalam pengelolaan air, tetapi juga memiliki risiko tinggi dari sisi teknis dan hidrometeorologi.

“Diperlukan dukungan semua pihak untuk menjaga ketertiban agar fungsi bendungan tetap optimal,” ujarnya.

Di tengah polemik ini, keterlibatan aparat kepolisian memunculkan pertanyaan baru terkait pendekatan yang diambil dalam merespons aspirasi warga, antara pengamanan aset negara dan perlindungan hak akses publik.

Situasi tersebut menandakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan retribusi, termasuk transparansi pengelolaan dan komunikasi dengan masyarakat agar konflik serupa tidak terus berulang.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.