Resmob Gresik Tangkap Pelaku Pengeroyokan

oleh -231 Dilihat
Resmob Gresik Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Pelaku pengeroyokan terekam kamera CCTV saat melakukan penganiayaan
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Balongpanggang. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah warung kopi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, dan melibatkan sekelompok pemuda yang diduga berjumlah sekitar 12 orang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
“Usai menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan satu tersangka,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Korban pengeroyokan diketahui bernama Ego Yulianto (30), warga Kabupaten Lamongan. Peristiwa bermula pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban bersama rekannya berada di Warung Kopi Hello Kitty, Desa Kedungsumber.

Sekitar pukul 22.30 WIB, sekelompok pemuda datang secara konvoi. Setelah melihat korban mengenakan jaket bertuliskan “Shorenk”, rombongan tersebut tiba-tiba berhenti, memutar balik, lalu mengejar korban. Tanpa alasan jelas, korban langsung dikeroyok secara bersama-sama.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian dagu dan kepala, serta luka lecet pada siku tangan kiri dan lutut kaki kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongpanggang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (20/1/2026) tim Resmob berhasil menangkap tersangka berinisial DS (21) di rumahnya di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung A07 warna hijau, satu celana hitam, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga pelaku lain berinisial FA, RS, dan RZ sebagai DPO. Polres Gresik memastikan pengejaran terus dilakukan hingga seluruh pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.