Residivis Gas Melon Dibekuk Polisi Rejoso

oleh -47 Dilihat
oleh
Residivis Gas Melon Dibekuk Polisi Rejoso
Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil menggagalkan aksi pencurian spesialis tabung gas melon yang menyasar sebuah gudang penyimpanan di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (15/5/2026) dini hari.
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Aksi pencurian tabung gas LPG subsidi atau gas melon yang diduga sudah berulang kali terjadi di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pelaku berinisial SB ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejoso saat berusaha kabur usai membobol gudang penyimpanan tabung gas di Desa Sambirejo, Jumat (15/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pemilik gudang mencurigai keberadaan kendaraan asing yang terparkir di depan lokasi usahanya menjelang subuh. Kecurigaan itu mengarah pada aktivitas pencurian setelah gerak-gerik pelaku terekam kamera CCTV.

Laporan warga langsung direspons cepat petugas kepolisian yang saat itu tengah melakukan patroli rutin di kawasan Rejoso. Polisi kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil pickup putih.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, mengatakan tersangka berhasil diamankan tidak lama setelah upaya pelariannya digagalkan petugas.

“Petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengejar serta mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri menggunakan mobil pickup putih,” ujar AKP Agung Prasetyo, Senin (18/5/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 13 tabung gas LPG hasil curian beserta alat bukti berupa obeng yang diduga digunakan untuk merusak gembok gudang.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta bahwa SB bukan pelaku baru. Polisi menduga tersangka merupakan residivis spesialis pencurian tabung gas melon yang telah beberapa kali menyasar gudang milik korban sepanjang Mei 2026.

Modus yang digunakan pelaku yakni membobol kunci gudang pada jam rawan saat lingkungan sekitar dalam kondisi sepi dan warga sedang tertidur.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tabung gas LPG di lokasi milik pelapor sebanyak tiga kali pada bulan Mei ini,” tambah Agung.

Akibat aksi pencurian berulang tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah tabung gas hasil curian.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa satu unit mobil pickup dan belasan tabung LPG telah diamankan di Mapolsek Rejoso guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya pencurian barang subsidi pemerintah yang diduga masih memiliki celah distribusi di tingkat bawah. Kepolisian mengimbau pemilik usaha dan gudang penyimpanan meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.