Residivis Curanmor Ditangkap, Rekan Kabur

oleh -53 Dilihat
oleh
Residivis Curanmor Ditangkap, Rekan Kabur
Kunci T yang digunakan pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti
banner 468x60

Gresik, Garudasatunews.id – Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Driyorejo berakhir dengan penangkapan satu pelaku oleh warga, sementara satu pelaku lain berhasil kabur, menyoroti celah pengawasan keamanan di kawasan permukiman padat.

Peristiwa terjadi pada Kamis (2/4/2026) di Jalan Biduri Pandan, Kota Baru Driyorejo, Desa Petiken. Dua pelaku berinisial ANDR dan FATR, asal Jember, diduga telah merencanakan aksi pencurian dengan peran terstruktur, di mana ANDR sebagai eksekutor menggunakan kunci T dan FATR bertugas mengawasi situasi.

Aksi tersebut gagal setelah dipergoki saksi berinisial AL yang langsung berteriak meminta bantuan. Warga yang merespons cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ANDR sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.

Namun, dalam situasi yang sama, FATR berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda BeAT hasil curian. Pelarian ini menunjukkan adanya celah dalam pengepungan pelaku yang memungkinkan satu tersangka lolos.

Polisi yang kebetulan sedang patroli di sekitar lokasi segera mengamankan pelaku yang tertangkap tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, ANDR mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian, termasuk di wilayah Sidoarjo bersama FATR yang kini berstatus buron.

Fakta lain mengungkap bahwa ANDR merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya menjalani hukuman lebih dari empat tahun di Lumajang. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pembinaan terhadap pelaku kejahatan berulang.

Kapolsek Driyorejo, Musihram, menyatakan bahwa identitas pelaku yang kabur telah dikantongi dan tim kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif.

Pelaku yang tertangkap kini dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengingat pola kejahatan curanmor yang masih memanfaatkan kelengahan lingkungan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peran warga menjadi faktor kunci dalam pengungkapan cepat, namun juga menggarisbawahi perlunya penguatan sistem keamanan untuk mencegah pelaku lolos dan mengulangi aksinya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.