BLITAR, Garudasatunews.id – Aksi penertiban petasan di Kota Blitar pada hari pertama Idulfitri berubah tegang setelah seorang remaja menantang duel anggota kepolisian saat dilakukan penyitaan. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Serayu dan viral di media sosial, memicu sorotan publik atas lemahnya pengendalian bahan peledak ilegal di tengah perayaan hari besar.
Peristiwa bermula dari laporan warga yang resah terhadap rencana penyulutan petasan dalam jumlah besar di Simpang Tiga Jalan Serayu. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Di lokasi, polisi menemukan dua kardus petasan dan seperempat karung lainnya dalam kondisi siap ledak. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, terutama di area jalan raya yang padat.
Namun, upaya penyitaan yang dilakukan petugas justru mendapat perlawanan. Sejumlah pemuda di lokasi menolak tindakan tersebut, bahkan salah satu di antaranya bertindak agresif dengan mencengkeram kerah baju anggota polisi dan menantang duel secara terbuka.
Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul, Ipda Imam Sambodo, mengungkapkan bahwa situasi sempat memanas akibat penolakan tersebut. “Petugas sudah bertindak persuasif, namun mendapat perlawanan dari kelompok pemuda,” ujarnya.
Ketegangan berhasil diredam setelah warga sekitar dan beberapa pemuda lain turun tangan menenangkan pelaku. Polisi kemudian tetap mengamankan seluruh barang bukti petasan untuk dibawa ke kantor sebagai bagian dari proses penindakan.
Meski insiden tersebut viral dan menuai reaksi keras masyarakat, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Kepolisian menyebut penyelesaian ditempuh melalui jalur kekeluargaan setelah pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada petugas.
“Yang bersangkutan sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf,” kata Ipda Imam.
Namun demikian, keputusan penyelesaian damai ini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan publik. Terlebih, penggunaan petasan skala besar di ruang terbuka jelas melanggar aspek keselamatan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan semata-mata untuk mencegah risiko ledakan yang dapat membahayakan warga dan pengguna jalan, terutama di momen hari raya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan berdaya ledak tinggi dan merayakan Lebaran secara aman tanpa menimbulkan ancaman bagi lingkungan sekitar.(Red-Garudasatunews)














