Relawan WNI Dibebaskan, RI Kecam Israel

oleh -62 Dilihat
oleh
Relawan WNI Dibebaskan, RI Kecam Israel
Menteri Luar Negeri RI Sugiono
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono memastikan sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 telah dibebaskan usai ditahan pasukan militer Israel dalam operasi pencegatan di perairan internasional dekat Siprus pada 18-19 Mei 2026. Saat ini para relawan dilaporkan tengah meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyebut pembebasan para relawan merupakan hasil diplomasi intensif yang dilakukan sejak laporan penangkapan diterima. Kementerian Luar Negeri bersama sejumlah perwakilan RI di luar negeri disebut mengoptimalkan jalur diplomatik untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.

“Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0,” ujar Sugiono dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).

Selain melakukan komunikasi diplomatik dengan otoritas terkait, Pemerintah Indonesia juga menggandeng Pemerintah Turki dalam proses evakuasi dan pemulangan para relawan. Dukungan Ankara dinilai berperan penting dalam mempercepat kepulangan sembilan WNI tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” kata Sugiono.

Kementerian Luar Negeri menegaskan proses pemulangan akan terus dikawal hingga seluruh relawan tiba di Indonesia dalam kondisi aman dan sehat. Direktorat Pelindungan WNI disebut masih melakukan koordinasi lintas negara guna memastikan tidak ada hambatan selama perjalanan.

Di tengah proses pemulangan itu, Pemerintah Indonesia kembali melontarkan kecaman keras terhadap tindakan aparat Israel yang menahan para relawan kemanusiaan. Indonesia menilai penangkapan warga sipil yang membawa bantuan logistik dan obat-obatan ke Gaza merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

“Indonesia menilai tindakan terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” tegas Sugiono.

Sebelumnya, sembilan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap dalam operasi militer Israel saat kapal misi kemanusiaan menuju Gaza dicegat di perairan internasional dekat Siprus. Penangkapan tersebut memicu sorotan internasional karena dilakukan terhadap relawan sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.