Razia Warkop, 9 Pelajar Sidoarjo Terjaring

oleh -24 Dilihat
oleh
Razia Warkop, 9 Pelajar Sidoarjo Terjaring
Sebanyak sembilan pelajar terjaring razia gabungan Satpol PP Sidoarjo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur karena bolos sekolah dan nongkrong di sejumlah warkop di kawasan Sidoarjo, Kamis (20/8/2026).
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Sebanyak sembilan pelajar terjaring razia gabungan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur saat berada di sejumlah warung kopi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung, Kamis (20/8/2026).

Razia tersebut menyasar empat titik yang disinyalir menjadi lokasi berkumpulnya anak muda pada jam sekolah. Lokasi yang didatangi petugas yakni Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warung kopi di belakang Rusunawa, Warkop Suli di Siwalanpanji, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan melibatkan 41 personel. Kekuatan tersebut terdiri dari 20 anggota Pleton 3 Satpol PP Sidoarjo, 13 personel Patroli Motor (Patmor), serta delapan anggota Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Para pelajar yang ditemukan di lokasi kemudian didata dan diberikan pembinaan. Penertiban ini tidak hanya diarahkan pada persoalan ketidakhadiran siswa dalam kegiatan belajar, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kenakalan remaja.

Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan waktu sekolah semestinya digunakan pelajar untuk mengikuti pembelajaran. Menurutnya, keberadaan siswa di tempat nongkrong saat jam belajar berpotensi membuka ruang terhadap persoalan ketertiban dan pergaulan yang tidak sehat.

Razia tersebut sekaligus menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi peredaran minuman keras dan narkoba di lingkungan pelajar. Namun, dari informasi yang tersedia dalam pemberitaan mengenai razia 20 Agustus 2026, tidak disebutkan adanya temuan narkoba atau minuman keras pada sembilan pelajar tersebut. Karena itu, keberadaan pelajar di warkop perlu ditempatkan sebagai persoalan ketertiban dan dugaan bolos sekolah, bukan langsung dikaitkan dengan tindak pidana tertentu.

Penertiban ini kembali menyoroti pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar lingkungan sekolah pada jam belajar. Empat titik yang menjadi sasaran menunjukkan bahwa pemerintah daerah memetakan lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya pelajar saat kegiatan sekolah berlangsung.

Di sisi lain, pendekatan pembinaan tetap penting agar penanganan terhadap pelajar tidak berhenti pada tindakan razia. Koordinasi antara Satpol PP, sekolah, orang tua, dan instansi pendidikan menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab siswa meninggalkan kegiatan belajar serta mencegah kejadian serupa berulang.

Razia tersebut juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anak membutuhkan pendekatan yang proporsional. Identitas dan informasi pribadi pelajar yang terjaring perlu dilindungi agar proses penertiban tidak berubah menjadi stigma yang dapat berdampak terhadap masa depan mereka.

Dengan terjaringnya sembilan pelajar dalam satu kegiatan razia, persoalan bolos sekolah di sejumlah titik nongkrong Sidoarjo kembali menjadi perhatian. Penanganan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, menjadi tantangan berikutnya bagi pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.