Razia Subuh Pasar Pon, Polisi Sita Petasan

oleh -137 Dilihat
oleh
Razia Subuh Pasar Pon, Polisi Sita Petasan
Aparat kepolisian menggelar patroli cipta kondisi di kawasan barat Perempatan Pasar Pon, Ponorogo usai salat Subuh.
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Aparat kepolisian menggelar patroli cipta kondisi di kawasan barat Perempatan Pasar Pon usai salat Subuh, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Razia menyasar anak-anak yang kerap berkumpul dan menyalakan petasan di tepi jalan raya selama Ramadan.

Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menegaskan razia dilakukan secara gabungan melibatkan Polsek Siman, Polres Ponorogo, Polsek Jenangan, dan Polsek Babadan.

“Razia ini bukan hanya Polsek Siman, tetapi gabungan bersama Polres dan polsek jajaran. Patroli cipta kondisi khususnya setelah subuhan,” ujar AKP Nanang.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati lebih dari 50 anak membawa petasan berbagai ukuran. Beberapa di antaranya kedapatan sudah menyalakan petasan di jalan umum yang dilintasi kendaraan. Polisi menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan memicu kecelakaan lalu lintas akibat pengendara kaget oleh suara ledakan.

Petugas mengamankan seorang anak yang tertangkap tangan menyalakan petasan. Selain itu, polisi menyita enam meriam bumbung rakitan dengan daya ledak cukup keras, serta petasan ukuran sedang dan petasan lombok yang langsung dimusnahkan di lokasi.

AKP Nanang menjelaskan, meriam bumbung tersebut merupakan rakitan sederhana menggunakan bahan bakar spirtus dengan pemantik dari platina. Ukurannya berdiameter sekitar tiga dim dengan panjang satu meter, sehingga menghasilkan ledakan yang cukup kuat dan berisiko tinggi.

Berdasarkan pantauan, jumlah anak yang berkumpul di kawasan itu mencapai sekitar 100 orang dan memadati sisi utara serta selatan jalan barat perempatan Pasar Pon. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas di tengah kerumunan.

Sebagai langkah preventif, polisi memanggil orang tua anak yang diamankan untuk membuat surat pernyataan agar lebih ketat mengawasi putranya. Kepolisian mengingatkan bahwa petasan, meski berukuran kecil, dapat menimbulkan ledakan besar jika dimodifikasi dan berpotensi mencederai diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.