Razia Lapas Mojokerto, Blok Hunian Dipastikan Bebas Barang Terlarang

oleh -18 Dilihat
oleh
Razia-Lapas-Mojokerto-Blok-Hunian-Dipastikan-Bebas-Barang-Terlarang
Petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan. [Foto : ist]
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menggelar razia rutin di sejumlah blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan tersebut melibatkan pejabat struktural bersama regu pengamanan dengan sasaran pemeriksaan kamar hunian dan barang milik warga binaan.

Razia dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pendekatan humanis dan profesional. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta menghormati hak-hak warga binaan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan razia rutin merupakan komitmen institusinya dalam menjaga blok hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Razia rutin merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan blok hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat deteksi dini sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujar Arifin, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung proses pembinaan warga binaan melalui penguatan sistem pengamanan dan pengawasan secara berkala. Selain itu, razia merupakan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

“Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengamanan dan melakukan pengawasan secara berkala agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Pelaksanaan razia secara berkala diharapkan mampu mendukung optimalisasi program pembinaan warga binaan sekaligus memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Hingga razia berakhir, situasi di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Red-Garudasatunews)*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.