SURABAYA, Garudasatunews.id – Rahmad Muhajirin memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur sebagai terlapor dalam dugaan penggelapan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Bupati Sidoarjo Subandi, Jumat (20/2/2026). Rahmad yang merupakan suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana hadir didampingi kuasa hukumnya.
Rahmad menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum dan menyerahkan bukti yang dibutuhkan penyidik. “Apa yang diperlukan nanti akan kami sampaikan,” ujarnya singkat kepada awak media.
Kuasa hukum Rahmad, Muzzayin, membantah tudingan penggelapan. Ia menegaskan tiga SHM yang dipersoalkan masih berada di tangan kliennya dan belum pernah dipindahtangankan, dijual, maupun dibalik nama. Dokumen tersebut, kata dia, disimpan sebagai barang bukti laporan dugaan penipuan investasi yang telah dilayangkan ke Dittipidum Bareskrim Polri.
“Sertifikat masih utuh dan ada pada kami sebagai barang bukti laporan di Mabes Polri,” tegasnya.
Muzzayin juga menolak tudingan bahwa sertifikat digunakan untuk membiayai kepentingan politik pasangan Subandi-Mimik. Menurutnya, posisi dokumen murni terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini bermula dari laporan kuasa hukum Subandi yang menyebut tiga SHM belum dikembalikan setelah sebelumnya diserahkan sebagai jaminan atas dana operasional tim pemenangan Pilkada 2025–2030. Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto, menyatakan sertifikat diminta kembali setelah pasangan tersebut ditetapkan sebagai pemenang, namun tidak kunjung diserahkan.
Karena surat teguran tertanggal 27 Januari 2026 tidak direspons, pihak Subandi melaporkan perkara tersebut ke Polda Jatim. “Kami menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Billy.
Di sisi lain, Rahmad lebih dulu melaporkan Subandi ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi terkait aliran dana operasional. Pihak Subandi membantah tudingan tersebut dan mengklaim memiliki bukti penggunaan dana secara transparan.
Saat ini, Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami keterangan kedua belah pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Subandi menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum sambil tetap menjalankan tugas pemerintahan. (Red-Garudasatunews)
















