PT. Garam Tanggapi Aksi Unjuk Rasa di Camplong : Salah Sasaran, Tuntutan Sewa Lahan Beda Unit Kerja.

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id — Manajemen PT Garam (Persero) memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Aset Sampang (AMPAS) di Pabrik Garam Olahan (PGO) Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin (27/7).

PT Garam menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati hak seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Kendati demikian, perusahaan menyoroti adanya ketidaksesuaian lokasi aksi dengan substansi materi aspirasi yang disampaikan.

Salah Sasaran : Tuntutan Sewa Lahan Beda Unit Operasional
Materi unjuk rasa yang dibawa oleh massa aksi diketahui berkaitan dengan kerja sama sewa lahan. Namun, objek lahan yang dimaksud secara administratif dan operasional berada di Unit Produksi Bahan Baku (UPBB) Area Sampang di Kecamatan Pangarengan bukan di Pabrik Garam Olahan (PGO) Camplong.
PGO Camplong sendiri berfokus penuh pada kegiatan pengolahan garam murni dan tidak memiliki kewenangan maupun keterkaitan administratif dalam tata kelola sewa lahan.

Oleh karena itu, langkah manajemen PGO Camplong untuk tidak menemui massa aksi diambil secara terukur agar tidak menimbulkan kesalahpahaman informasi publik.
“Kami menghormati kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, agar aspirasi dapat ditindaklanjuti secara efektif dan solutif, penyampaiannya perlu ditujukan ke unit kerja yang tepat. Materi ini berada di bawah wewenang UPBB Area Sampang, bukan PGO Camplong,” tegas Indra Kurniawan, Corporate Secretary PT Garam (Persero) Dikutip Selasa.

Indra menambahkan bahwa PT Garam terus berkomitmen melakukan penataan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan lahan. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) demi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Upaya pembenahan internal ini dilakukan melalui :
– Evaluasi berkala terhadap mekanisme dan regulasi kerja sama sewa lahan.
– Penyempurnaan sistem pengawasan di seluruh unit operasional.
– Penguatan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dorong Dialog Konstruktif :
Ke depan, PT Garam tetap membuka ruang komunikasi yang transparan dan akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Perusahaan berharap penyampaian aspirasi publik di masa mendatang dapat dilakukan melalui saluran serta lokasi yang tepat agar menghasilkan solusi yang objektif dan efektif.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat strategis dalam industri pergaraman nasional, PT Garam terus melakukan transformasi bisnis secara berkelanjutan. Lewat program hilirisasi dan optimalisasi aset, PT Garam berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah menuju swasembada garam serta memperkuat ketahanan pangan nasional.(Adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.