Prostitusi Ramadan, Manajemen Hotel Mangkir Dipanggil Polisi

oleh -43 Dilihat
oleh
Prostitusi Ramadan, Manajemen Hotel Mangkir Dipanggil Polisi
Twin Tower Hotel and Residence (foto/dok manajemen on Google)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Pengungkapan kasus prostitusi di Twin Tower Hotel & Residence Surabaya pada Februari 2026 memunculkan indikasi adanya celah pengawasan internal, setelah pihak kepolisian menyebut telah memanggil manajemen namun tidak mendapat respons.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Sat Res PPA-PPO Polrestabes Surabaya di kamar B-95 pada 26 Februari 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan. Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan, yakni JI, E, dan ADK. Setelah proses penyelidikan, JI ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan kepada manajemen Twin Tower Hotel & Residence untuk pendalaman kasus. Namun, hingga kini pihak yang dipanggil belum memenuhi panggilan tersebut.

Ketidakhadiran manajemen dalam proses klarifikasi menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan tanggung jawab pengelola terhadap aktivitas ilegal yang diduga terjadi di dalam properti mereka.

Di sisi lain, perwakilan manajemen, Adib Rozaki, membantah bahwa panggilan tersebut ditujukan kepada institusi hotel. Ia menyebut panggilan hanya bersifat personal kepada mantan karyawan berinisial NI, bukan kepada pihak manajemen aktif.

Pernyataan tersebut berseberangan dengan langkah penyidik yang menyebut pemanggilan dilakukan dalam rangka pendalaman kasus yang berkaitan dengan lokasi kejadian. Perbedaan keterangan ini memperkuat dugaan adanya informasi yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.

Lebih lanjut, beredar informasi bahwa tersangka JI memiliki kedekatan dengan pihak manajemen, termasuk dugaan menerima parsel Lebaran. Namun, hal ini dibantah tegas oleh pihak hotel yang menyatakan JI hanya berstatus sebagai tamu biasa tanpa hubungan khusus.

Kontroversi semakin menguat setelah manajemen menyangkal adanya penggerebekan di lokasi mereka pada tanggal yang disebutkan polisi. Pihak hotel berdalih tidak mengetahui adanya operasi tersebut dan menegaskan komitmen menjaga privasi tamu sesuai SOP.

Sementara itu, kepolisian secara resmi menyatakan bahwa lokasi penggerebekan berada di lantai 9 Twin Tower Hotel & Residence, sehingga memunculkan kontradiksi tajam antara keterangan aparat dan pihak pengelola.

Hingga kini, belum ada klarifikasi lanjutan yang mampu menjembatani perbedaan versi tersebut, sementara publik menunggu transparansi penuh terkait kemungkinan keterlibatan atau kelalaian pengelola dalam kasus prostitusi yang terjadi di lingkungan hotel. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.