Program Jemput Bola UMKM Banyuwangi Disorot

oleh -82 Dilihat
oleh
Program Jemput Bola UMKM Banyuwangi Disorot
Bupati Ipuk berkesempatan menyerahkan langsung NIB, sertifikat PIRT serta keterangan Halal ke salah satu pelaku UMKM.
banner 468x60

BANYUWANGI, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggenjot percepatan legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program “Si Kedip Wangi” (Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi). Program ini diklaim mempermudah pengurusan izin secara gratis, namun juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan validitas proses di lapangan.

Program jemput bola ini menghadirkan layanan langsung ke desa-desa dengan menyediakan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikat halal, hingga BPOM tanpa biaya. Petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM diterjunkan langsung, memangkas kebutuhan pelaku usaha untuk datang ke kantor layanan resmi.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyebut langkah ini sebagai strategi percepatan penguatan UMKM desa. Namun, pendekatan lapangan secara masif ini menuntut transparansi dan akurasi verifikasi data agar tidak membuka celah administrasi.

“Layanan langsung ke lapangan membuat proses lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Di sisi lain, legalitas usaha menjadi pintu masuk penting bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing. Kepemilikan izin tidak hanya berdampak pada kepercayaan konsumen, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mengakses pembiayaan formal.

Program ini juga diarahkan untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal. Namun, percepatan ini perlu diimbangi dengan pengawasan kualitas produk dan kepatuhan standar, terutama untuk izin seperti PIRT dan sertifikat halal.

Pelaksanaan Si Kedip Wangi kerap digabungkan dengan agenda “Bunga Desa” atau Bupati Ngantor di Desa. Dalam kegiatan tersebut, dokumen legalitas diserahkan langsung kepada pelaku usaha, menimbulkan kesan proses instan yang perlu diuji ketepatannya.

Salah satu pelaku usaha, Nurkholimah Wahyuningsih, mengaku hanya membutuhkan KTP untuk mengurus tiga jenis legalitas sekaligus. Ia menyebut prosesnya cepat, cukup melalui pendaftaran dan wawancara singkat sebelum dokumen diterbitkan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktavianti, mengungkapkan sejak 2019 sebanyak 2.500 UMKM telah memperoleh sertifikat PIRT dan 22.091 sertifikat halal telah diterbitkan. Angka ini menunjukkan capaian signifikan, namun juga menuntut audit berkala untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.

Selain layanan keliling, pemerintah daerah juga membuka skema jemput bola ke lokasi usaha dengan syarat minimal lima pelaku UMKM. Skema ini dinilai memperluas jangkauan, tetapi berpotensi menurunkan kualitas verifikasi jika tidak diawasi ketat.

Pendampingan lanjutan disebut mencakup pelatihan, akses pembiayaan, hingga pemasaran. Bahkan, tersedia “Pusat Layanan Kemasan” yang telah memproduksi sekitar 43 ribu kemasan bagi ratusan UMKM.

Meski demikian, efektivitas program ini dalam mendorong UMKM benar-benar “naik kelas” masih perlu diuji secara komprehensif, termasuk dampaknya terhadap peningkatan omzet, kualitas produk, serta daya saing di pasar nasional dan global. (Red-Garudasatunews)*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.