BOJONEGORO, Garudasatunews.id – Produksi gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dioperasikan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tercatat konsisten melampaui target pada 2026. Produksi gas mentah atau raw gas mencapai 298,24 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), sekitar 4 persen di atas target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta 9 persen di atas target Work Program & Budget (WP&B) 2026 yang disepakati bersama pemerintah melalui SKK Migas.
Capaian tersebut memperkuat posisi Lapangan JTB sebagai salah satu penopang pasokan gas bumi nasional. Namun, keberhasilan produksi tidak hanya ditentukan oleh besarnya volume gas yang dihasilkan, melainkan juga oleh keandalan fasilitas, keselamatan operasional, serta kemampuan menyalurkan gas secara berkelanjutan kepada konsumen.
Pasokan Gas Dukung Industri dan Masyarakat
Kontribusi JTB terlihat dari kemampuannya memasok hingga 65 persen kebutuhan gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di wilayah Sales Operation Region (SOR) III. Pasokan ini mendukung kebutuhan energi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dari sisi penyaluran, realisasi Gas Sales Metering mencapai 176,95 MMSCFD. Angka tersebut sekitar 5 persen di atas target RKAP dan 9 persen di atas target WP&B 2026.
Sementara itu, realisasi penyaluran secara Month-to-Date (MTD) tercatat sebesar 176,92 MMSCFD, sedangkan secara Year-to-Date (YTD) mencapai 151,55 MMSCFD. Kedua indikator tersebut dilaporkan berada di atas target yang ditetapkan.
Data produksi dan penyaluran ini menunjukkan pentingnya menjaga kesinambungan operasi dari hulu hingga hilir. Pasokan yang stabil menjadi faktor penting bagi industri yang membutuhkan gas bumi sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi.
Keselamatan Operasi Tetap Menjadi Prioritas
General Manager Zona 12 PEPC JTB, Afwan Daroni, menyatakan bahwa keandalan fasilitas produksi menjadi salah satu kunci untuk menjaga pasokan gas.
Menurut Afwan, PEPC berkomitmen mempertahankan keandalan fasilitas agar kebutuhan energi masyarakat dan industri, khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, tetap terpenuhi. Ia menegaskan bahwa penerapan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus berjalan seiring dengan pencapaian target produksi.
Aspek keselamatan pekerja, keamanan operasi, dan perlindungan lingkungan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pengelolaan lapangan gas. Dengan demikian, peningkatan produksi perlu diimbangi pengawasan operasional dan pemeliharaan fasilitas secara konsisten.
Gas JTB Dukung Pupuk, Jaringan Rumah Tangga, dan Transportasi
Pemanfaatan gas JTB juga menjangkau sejumlah sektor strategis. Sekitar 15 MMSCFD gas disalurkan kepada PT Petrokimia Gresik untuk bahan baku pupuk, sehingga turut mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Selain itu, sekitar 0,15 MMSCFD dimanfaatkan untuk jaringan gas rumah tangga bagi ribuan pelanggan di Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 1,3 MMSCFD lainnya digunakan untuk mendukung sektor transportasi melalui penyediaan bahan bakar gas (BBG) di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
JTB juga dipersiapkan memasok sekitar 3,5 MMSCFD gas sebagai bahan baku produksi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Rencana pemanfaatan ini diharapkan memperluas akses gas, khususnya ke wilayah yang belum terhubung dengan jaringan pipa transmisi.
SKK Migas Dorong Optimalisasi Produksi
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menyebut capaian produksi JTB yang melampaui target mencerminkan upaya optimalisasi produksi dan pemeliharaan keandalan operasi.
SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) akan terus mendorong pemanfaatan potensi produksi secara optimal dengan memperhatikan keselamatan, keandalan fasilitas, dan efisiensi operasi.
Ke depan, konsistensi produksi JTB perlu diikuti keberlanjutan pasokan, efisiensi penyaluran, serta penerapan standar keselamatan dan lingkungan. Kinerja tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan energi nasional sekaligus memperkuat pemanfaatan gas bumi bagi industri dan masyarakat.
(Red-Garudasatunews)














