Pria Diduga Bawa 1 Kg Sabu Ditangkap di Banyuates

oleh -38 Dilihat
oleh
Pria Diduga Bawa 1 Kg Sabu Ditangkap di Banyuates
Ilustrasi: Pria Diduga Bawa 1 Kg Sabu Ditangkap di Banyuates
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial T yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (23/9/2026).

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Trapang. Dari informasi yang dihimpun, petugas diduga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

Informasi penangkapan itu turut dibenarkan Kapolsek Banyuates, Siswanto. Namun, pihaknya belum mengetahui secara rinci jumlah barang bukti yang diamankan maupun detail perkara karena penindakan dilakukan oleh tim Polda Jatim.

“Benar ada penangkapan oleh tim Polda Jatim. Mengenai jumlah barang bukti, kami belum mengetahui detailnya. Untuk informasi lengkap bisa langsung mengonfirmasi ke Polda Jatim,” ujar Siswanto.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sampang, Yuda Julianto, menyatakan belum menerima informasi lengkap mengenai penangkapan tersebut, termasuk kepastian adanya barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Keterangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi juga menyebut adanya penindakan kepolisian di sebelah barat SPBU Trapang. Informasi mengenai barang bukti sekitar 1 kilogram sabu beredar di tengah masyarakat, tetapi jumlah tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kondisi tersebut membuat detail perkara masih menunggu penjelasan resmi penyidik. Identitas lengkap pria yang diamankan, kronologi penangkapan, asal-usul barang, serta dugaan tujuan peredarannya belum disampaikan kepada publik.

Aspek tersebut penting untuk memastikan informasi mengenai kasus narkotika tidak berkembang menjadi kesimpulan sebelum proses penyidikan dan pemeriksaan kepolisian selesai. Status pria berinisial T juga tetap harus ditempatkan sebagai terduga sampai terdapat penetapan hukum sesuai proses peradilan.

Pengungkapan di Banyuates sekaligus menunjukkan bahwa dugaan peredaran narkotika masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah Madura. Namun, sejauh ini belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan apakah kasus tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas.

Hingga berita ini ditulis, Ditresnarkoba Polda Jatim belum menyampaikan keterangan resmi mengenai identitas lengkap terduga pelaku, kepastian berat barang bukti, maupun rangkaian penyidikan kasus tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.