Prabowo Kaji Pangkas Gaji Pejabat dan WFH ASN

oleh -43 Dilihat
oleh
Prabowo Kaji Pangkas Gaji Pejabat dan WFH ASN
Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: Screenshoot Youtube Sekretariat Presiden
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Presiden Prabowo Subianto mulai mengkaji langkah efisiensi besar-besaran dalam pengelolaan keuangan negara dengan mencontoh kebijakan penghematan yang diterapkan Pakistan. Opsi yang dibahas mencakup skema kerja dari rumah (WFH) bagi sebagian aparatur, pengurangan hari kerja menjadi empat hari dalam sepekan, hingga pemotongan gaji pejabat negara.

Wacana tersebut mencuat di tengah meningkatnya tekanan fiskal akibat dinamika konflik di Timur Tengah yang berpotensi memicu lonjakan harga energi global serta memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Arahan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026). Dalam forum tersebut, presiden memaparkan sejumlah langkah efisiensi yang dilakukan Pakistan sebagai referensi kebijakan menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Menurut Prabowo, pemerintah Pakistan mengambil langkah drastis dengan memangkas gaji pejabat negara, termasuk anggota kabinet dan parlemen. Dana hasil penghematan tersebut kemudian dialokasikan untuk membantu kelompok masyarakat paling rentan.

“Mereka bahkan mengurangi gaji anggota kabinet dan anggota DPR, lalu semua penghematan itu dikumpulkan untuk membantu kelompok paling lemah,” ujar Prabowo.

Selain pemotongan gaji pejabat, Pakistan juga menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi sekitar 50 persen pegawai pemerintah dan swasta. Kebijakan lainnya mencakup pemangkasan hari kerja menjadi empat hari dalam sepekan, penghentian perjalanan dinas luar negeri, serta pembatasan penggunaan kendaraan operasional pemerintah.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa contoh kebijakan tersebut belum menjadi keputusan resmi pemerintah Indonesia. Ia menyebut langkah tersebut masih sebatas bahan kajian untuk disesuaikan dengan kondisi nasional.

“Ini hanya contoh. Kita juga harus memikirkan langkah penghematan. Saya yakin dalam dua atau tiga tahun kita akan semakin kuat, tetapi tetap harus hemat dalam konsumsi,” katanya.

Presiden juga meminta kementerian terkait mempelajari kemungkinan penerapan kembali pola kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema tersebut sebelumnya pernah dijalankan secara luas selama pandemi Covid-19 dan dinilai dapat menjadi alternatif efisiensi dalam situasi tertentu.

Langkah penghematan tersebut berkaitan dengan proyeksi memburuknya postur APBN 2026. Eskalasi konflik di Timur Tengah yang berpotensi menutup jalur strategis Selat Hormuz diperkirakan dapat mendorong harga minyak dunia melonjak hingga menembus US$100 per barel, jauh di atas asumsi dasar APBN yang dipatok sekitar US$70 per barel.

Kondisi tersebut berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah. Sejumlah lembaga kajian memperkirakan defisit APBN 2026 dapat melebar hingga sekitar 3,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui target awal pemerintah sebesar 2,68 persen.

Sinyal tekanan fiskal juga diakui pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut lonjakan harga minyak dunia berpotensi membuat batas defisit 3 persen sulit dipertahankan jika tren kenaikan energi global terus berlanjut.

Di tengah wacana efisiensi tersebut, Prabowo menegaskan hak aparatur negara tetap harus dipenuhi tepat waktu. Ia meminta agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pusat dan daerah tetap dilakukan sesuai jadwal menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

“Saya minta Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi memastikan THR dibayarkan tepat waktu,” tegasnya.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk THR bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara, dengan pencairan yang dijadwalkan mulai dilakukan bertahap sejak 26 Februari 2026.

Selain THR bagi ASN, presiden juga menyoroti bonus hari raya bagi pengemudi ojek online agar benar-benar disalurkan kepada para pengemudi. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah baru yang diharapkan memberi manfaat langsung bagi pekerja sektor transportasi digital.

Besaran bonus hari raya bagi pengemudi ojek online disebut berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1,6 juta per orang, tergantung kebijakan perusahaan platform.

Dengan demikian, pemerintah saat ini berada pada dua jalur kebijakan sekaligus: menyiapkan opsi penghematan negara untuk mengantisipasi tekanan fiskal global, sembari memastikan hak aparatur negara dan pekerja sektor informal tetap terpenuhi menjelang Lebaran 2026. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.