Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Diamankan

oleh -106 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id – Unit Reskrim Polsek Pasongsongan, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa satu set travo perahu motor milik warga di Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika travo berkapasitas 6.000 volt hilang dari sebuah perahu yang sedang terparkir.

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga tersangka berinisial HS (31), HU (27), dan TT (31), seluruhnya warga Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pasongsongan menjelaskan, korban awalnya mendapat informasi melalui telepon bahwa travo miliknya hilang.
Setelah mengecek perahu, korban memastikan barang tersebut sudah tidak ada. Sesampainya di rumah, korban bertemu dua orang yang mengakui perbuatannya, lalu melaporkan kejadian ke polisi.

Hasil pengembangan mengungkap keterlibatan seorang rekan lain, sehingga total tiga orang diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain : Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, Satu set travo berkapasitas 6.000 volt, Satu obeng warna hitam, Satu karung putih bertuliskan “SEREYA” warna merah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu. Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan di Polsek Pasongsongan.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Pasongsongan menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pasongsongan dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak yang terlibat,” ujarnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.