Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba

oleh -36 Dilihat
oleh
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
Polri menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota yang terlibat narkoba. Proses pidana dan etik dilakukan profesional, transparan, dan sesuai hukum.
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada personel yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Komitmen tersebut disampaikan menyusul penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terhadap dugaan keterlibatan sejumlah personel, termasuk anggota Polres Tangerang Selatan, dalam perkara narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pengecualian. Menurutnya, pemberantasan narkotika merupakan prioritas institusi sehingga tidak ada ruang bagi praktik impunitas, termasuk terhadap anggota kepolisian.

“Setiap personel yang diduga terlibat akan menjalani proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Jhonny.

Bareskrim Polri saat ini masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap konstruksi kasus secara utuh. Penyidikan meliputi dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkoba.

Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti serta mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan. Polri menegaskan proses penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain proses pidana, personel yang diduga terlibat juga akan menjalani pemeriksaan etik dan disiplin. Penanganan pelanggaran kode etik profesi dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai peraturan internal Polri.

Menurut Jhonny, penerapan proses pidana dan etik secara bersamaan merupakan bentuk pengawasan internal untuk menjaga integritas institusi serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara menyeluruh.

Polri juga memastikan seluruh tahapan penyidikan berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi pihak mana pun. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas penegakan hukum sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, Polri menyatakan perkembangan penyidikan akan disampaikan melalui keterangan resmi sesuai tahapan proses hukum. Informasi yang dipublikasikan akan mengacu pada hasil penyidikan yang telah dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jhonny menegaskan transparansi menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat akuntabilitas penanganan perkara, termasuk apabila perkara tersebut melibatkan personel internal. Ia memastikan setiap perkembangan yang layak dipublikasikan akan disampaikan secara resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.