Polri Tangkap 64 Ribu Tersangka Narkoba, Barbuk Rp41 T

oleh -243 Dilihat
Polri Tangkap 64 Ribu Tersangka Narkoba, Barbuk Rp41 T
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menangkap 64 Ribu Tersangka kasus narkoba di 2025, Barang Bukti mencapai Rp41 Triliun.
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id — Polri mencatat kinerja besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang 2025. Sebanyak 64.046 tersangka ditangkap dari total 48.417 kasus narkotika yang berhasil diungkap, dengan nilai barang bukti mencapai Rp41 triliun.

Data tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (26/1). Dari puluhan ribu tersangka, sebanyak 9.480 orang dari 9.480 perkara telah menjalani rehabilitasi.

“Sebanyak 48.417 kasus telah kami proses dengan 64.046 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 13.880 tersangka dari 9.480 kasus dilakukan rehabilitasi,” ujar Listyo.

Kapolri mengungkapkan, total barang bukti narkoba yang disita mencapai sekitar 590 ton. Jika diuangkan, nilainya ditaksir mencapai Rp41 triliun dan berpotensi menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Apabila barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya sangat besar dan berbahaya,” tegasnya.

Listyo juga mengungkapkan masih terdapat 118 kampung narkoba di berbagai daerah. Meski demikian, jumlah itu menurun signifikan dibandingkan sebelumnya yang mencapai 228 kampung. Polri, kata dia, akan terus menggandeng pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menuntaskan keberadaan kampung narkoba.

Sementara di awal 2026, Polri kembali mencatat penindakan cepat dengan menangkap 2.012 tersangka kasus narkoba. Dari operasi tersebut, disita 592 kilogram barang bukti dengan nilai sekitar Rp418,8 miliar.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri mengusung lima program utama, mulai dari pengungkapan jaringan nasional dan internasional, pengawasan pintu masuk dan keluar negara, transformasi kampung bebas narkoba, hingga penindakan tindak pidana kesehatan.

“Semua program kami susun dalam jangka pendek, menengah, dan panjang agar roadmap pemberantasan narkoba berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkas Listyo. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.