Polrestabes Surabaya Buka Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik

oleh -43 Dilihat
oleh
Polrestabes Surabaya Buka Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
KBP. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H.,M.Si. (tengah).
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan menjalani mudik Lebaran 2026. Fasilitas tersebut disediakan di 24 Polsek yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya guna mengantisipasi kekhawatiran masyarakat meninggalkan kendaraan di rumah kosong selama libur Idulfitri.

Program layanan penitipan kendaraan ini mulai dibuka sejak Jumat (13/3/2026) sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan menjelaskan layanan tersebut terbuka bagi seluruh warga Surabaya yang membutuhkan tempat penyimpanan kendaraan yang aman selama mereka meninggalkan kota.

Menurutnya, kendaraan yang dititipkan akan berada di area pengamanan kepolisian dan berada di bawah pengawasan langsung petugas selama 24 jam.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan rasa aman. Kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh kepolisian, tidak terkena panas atau hujan, dan layanan ini gratis bagi warga Surabaya,” ujar Luthfie.

Selain dijaga petugas, area penitipan kendaraan di masing-masing Polsek juga dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) yang aktif selama 24 jam guna memastikan keamanan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan administratif sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Warga yang akan menitipkan kendaraan diwajibkan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi STNK atau BPKB, serta melakukan dokumentasi foto saat proses penitipan kendaraan di kantor Polsek.

Kepolisian juga memastikan bahwa layanan ini tidak membatasi jumlah kendaraan yang dapat dititipkan oleh satu keluarga, selama kapasitas tempat yang tersedia masih mencukupi.

Program penitipan kendaraan gratis tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah kosong saat mudik Lebaran.

Selain memberikan rasa aman kepada warga, kebijakan ini juga merupakan bagian dari pelayanan publik kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode libur Idulfitri.

Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan bahwa kapasitas penitipan kendaraan di masing-masing Polsek terbatas. Oleh karena itu, warga yang berencana memanfaatkan fasilitas tersebut disarankan segera menghubungi atau datang langsung ke Polsek terdekat untuk memastikan ketersediaan tempat penitipan.

Melalui program ini, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa harus mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di Kota Surabaya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.