SUMENEP, Garudasatunews.id – Polresta Sumenep kembali melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman beralkohol, termasuk bir dan arak Bali.
Penindakan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Razia menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polresta Sumenep.
Barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa petugas untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga melakukan pendataan terhadap pihak yang berkaitan dengan peredaran minuman tersebut.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan miras tidak hanya berkaitan dengan penyitaan barang bukti, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap jalur peredaran dan penjualan di tingkat masyarakat. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah minuman beralkohol beredar tanpa izin serta dikonsumsi secara tidak bertanggung jawab.
Dari sisi keamanan, peredaran miras menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian aparat karena konsumsi alkohol berlebihan dapat berkaitan dengan munculnya gangguan ketertiban maupun tindak kriminal lainnya. Karena itu, operasi serupa menjadi instrumen pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Polresta Sumenep diharapkan tidak berhenti pada penindakan di tingkat penjual, tetapi juga memperkuat pemetaan sumber pasokan dan jaringan distribusi. Pendekatan tersebut penting agar pemberantasan tidak hanya memutus peredaran pada titik akhir, melainkan menyasar rantai distribusi secara menyeluruh.
Di sisi lain, penanganan perkara harus tetap dilakukan secara transparan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi mengenai barang bukti, pihak yang diperiksa, serta status proses hukum perlu disampaikan secara proporsional kepada publik agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi.
Upaya pemberantasan miras juga perlu melibatkan masyarakat. Laporan warga dapat menjadi bagian penting dalam mendeteksi peredaran minuman beralkohol yang berlangsung secara tersembunyi.
Operasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap peredaran miras membutuhkan konsistensi. Penindakan yang berkelanjutan, disertai pengawasan distribusi dan edukasi kepada masyarakat, menjadi kunci untuk menekan peredaran minuman beralkohol di wilayah Sumenep.
(Red-Garudasatunews)
















