Polres Jombang Musnahkan 12.310 Botol Miras

oleh -155 Dilihat
oleh
Polres Jombang Musnahkan 12.310 Botol Miras
Pemusnahan miras di Polres Jombang, Rabu (18/2/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas dan kesucian Ramadan 1447 Hijriah. Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026), disaksikan jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Sebanyak 7.310 botol miras merupakan hasil sitaan periode Januari–Februari 2026, ditambah 5.000 botol dari operasi akhir tahun 2025. Ribuan botol berbagai jenis dan merek itu digilas menggunakan alat berat hingga hancur.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyebut, jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah sitaan tahun ini menunjukkan tren penurunan.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada tren penurunan jumlah sitaan di tahun 2026 ini. Mudah-mudahan ini indikasi kuat bahwa peredaran miras di Jombang benar-benar turun,” tegasnya.

Menurut Ardi, sepanjang 2025 pihaknya menyita sekitar 31 ribu botol miras. Razia rutin dilakukan setiap hari dengan melibatkan TNI, Pemkab, Kejaksaan, serta dukungan ulama guna menekan peredaran miras ilegal.

“Dari 2025 sampai sekarang, setiap hari kami laksanakan razia. Penurunan angka tahun ini menunjukkan adanya efek jera,” tambahnya.

Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Ia menegaskan Pemkab Jombang akan terus mendukung operasi gabungan, termasuk razia pascatarawih, demi menjaga kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.

Pemusnahan miras tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan TNI, Ketua Pengadilan Negeri, tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Polres Jombang memastikan razia akan terus digencarkan guna menekan peredaran miras dan menciptakan situasi aman serta kondusif selama Ramadan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.