Polres Hentikan Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Pasuruan

oleh -350 Dilihat
Polres Hentikan Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Pasuruan
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah
banner 468x60

PASURUAN, Garudasattunews.id — Polres Pasuruan memastikan tidak melanjutkan penanganan dugaan penyelewengan dana Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan. Keputusan diambil setelah penyelidikan tidak menemukan indikasi kerugian negara.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan proses yang dilakukan masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan. Hasil pemeriksaan saksi serta verifikasi dokumen keuangan dinilai tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tidak ada temuan, sehingga prosesnya tidak naik,” kata Adimas, Kamis (6/2/2026).

Dalam proses tersebut, penyidik telah memeriksa sekitar lima pegawai KPU Kabupaten Pasuruan dan memverifikasi laporan penggunaan dana hibah Pilkada. Hasilnya, penyerapan anggaran dinilai sesuai ketentuan dan tidak ditemukan penyimpangan signifikan.

Adimas menegaskan koordinasi dengan pihak pengawas keuangan juga tidak menemukan kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban anggaran KPU.

Pada Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 miliar. Dari jumlah tersebut, KPU mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp4,7 miliar dengan tingkat serapan mencapai 87 persen.(Red-Garudasattunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.