Polisi Tetapkan 10 Tersangka Ricuh Demo Surabaya

oleh -40 Dilihat
oleh
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Ricuh Demo Surabaya
Demo aksi Indonesia Sekarat di depan Grahadi, Jumat (26/6/2026)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang yang sebelumnya diamankan di lokasi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan, dari hasil penyelidikan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengrusakan fasilitas umum, sedangkan enam lainnya diproses dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, 14 orang lainnya dipulangkan karena penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana.

“Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengrusakan fasilitas umum, sedangkan enam orang diproses dalam perkara penyalahgunaan narkotika,” ujar Luthfie.

Empat tersangka dugaan pengrusakan masing-masing berinisial MA (16), DS (14), NB (24), dan AR (20). Dua di antaranya masih berstatus pelajar. Polisi menegaskan seluruh proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik juga menganalisis isi telepon genggam yang disita sebagai barang bukti untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi tersebut.

Luthfie menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para peserta aksi berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pekerja swasta, buruh, juru parkir, hingga masyarakat umum. Polisi menyatakan aksi tersebut tidak berasal dari kelompok mahasiswa.

Keterangan para tersangka menunjukkan mereka mengetahui informasi aksi melalui media sosial. Salah seorang tersangka mengaku mengetahui ajakan demonstrasi melalui unggahan akun Instagram yang memuat seruan turun ke jalan. Tersangka lainnya mengaku datang setelah melihat siaran langsung di media sosial maupun poster digital yang beredar sehari sebelum aksi berlangsung.

Menurut kepolisian, sebagian tersangka mengaku ikut melakukan pelemparan ketika situasi di lokasi memanas. Seluruh pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan diuji lebih lanjut melalui alat bukti serta mekanisme pembuktian di persidangan.

Polrestabes Surabaya menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.

(Red-Garudasatunews)*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.