Polisi Sidoarjo Buru Calo, Praktik Lama Disorot

oleh -115 Dilihat
oleh
Polisi Sidoarjo Buru Calo, Praktik Lama Disorot
Upaya pencegahan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo.
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo meningkatkan patroli di sejumlah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna menekan praktik percaloan yang masih ditemukan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Langkah ini menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut belum sepenuhnya hilang meski sistem pelayanan diklaim transparan.

Patroli rutin dilakukan di beberapa titik layanan Samsat, termasuk kawasan Trosobo, dengan fokus mengawasi aktivitas mencurigakan di sekitar area pelayanan. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo yang menawarkan kemudahan proses secara instan.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Achmad Gusairi, menyatakan bahwa prosedur pengurusan administrasi kendaraan telah dirancang sederhana dan terbuka. Ia menegaskan biaya layanan telah diatur sesuai ketentuan resmi, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menggunakan perantara tidak resmi.

Namun, intensifikasi patroli ini sekaligus mengindikasikan masih adanya celah dalam sistem pelayanan publik yang dimanfaatkan oleh oknum calo. Praktik tersebut kerap berkembang di tengah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur, serta dugaan adanya pembiaran di titik-titik tertentu.

Petugas mengingatkan bahwa penggunaan jasa calo tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko menimbulkan ketidakpastian dalam proses administrasi. Dalam beberapa kasus, dokumen yang diurus melalui perantara ilegal berpotensi bermasalah secara hukum.

Upaya preventif yang dilakukan kepolisian diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mengurus administrasi secara mandiri. Namun, efektivitas langkah ini sangat bergantung pada konsistensi pengawasan serta transparansi layanan di internal Samsat itu sendiri.

Penguatan edukasi publik dan penindakan tegas terhadap pelaku percaloan dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai praktik yang telah lama mengakar. Tanpa langkah sistemik dan pengawasan berkelanjutan, praktik calo berpotensi terus berulang di tengah sistem yang seharusnya telah modern dan terbuka. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.