Polisi Perketat Patroli Cegah Gangguan Ramadan

oleh -122 Dilihat
oleh
Polisi Perketat Patroli Cegah Gangguan Ramadan
Polresta Malang Kota menggelar patroli Blue Light selama Ramadan
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Polresta Malang Kota meningkatkan patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), jambret, copet, balap liar, hingga perang sarung.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, mengatakan patroli diperkuat secara preventif dan preemtif menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari, serta pada jam-jam rawan di siang hari.

“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Kami justru meningkatkan patroli Blue Light dan KRYD di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” ujar Wiwin, Jumat (20/2/2026).

Polisi telah memetakan titik-titik rawan dan menyesuaikan pola patroli secara fleksibel. Pada malam hari, patroli difokuskan selepas tarawih hingga menjelang sahur. Sementara siang hari, pengawasan dilakukan di jam istirahat dan jalur sepi yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.

“Kami sesuaikan dengan jam rawan, baik di tempat ibadah, kawasan permukiman, maupun pusat keramaian seperti pasar takjil dan pusat perbelanjaan,” katanya.

Fenomena perang sarung menjadi perhatian khusus. Tradisi yang awalnya bersifat permainan dinilai kerap disalahgunakan dengan memasukkan batu atau benda keras ke dalam sarung, sehingga berpotensi menimbulkan korban luka.

Wilayah Kedungkandang disebut sebagai salah satu titik yang dipetakan memiliki potensi kerawanan, meski patroli tetap digelar menyeluruh di seluruh kecamatan di Kota Malang.

Selain itu, polisi juga mengantisipasi peredaran petasan dan aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Kegiatan kring reskrim diperkuat guna mendukung patroli preventif agar potensi gangguan bisa ditekan sejak dini.

“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” tegas Wiwin.

Polresta Malang Kota juga menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk menyampaikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, dan tokoh masyarakat agar aturan dipatuhi bersama.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, memanfaatkan Ramadan untuk kegiatan positif. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Tujuan utama peningkatan patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadan,” pungkasnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.