PASURUAN, Garudasatunews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan masih mendalami penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk kontainer di kawasan lampu lalu lintas Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Hingga kini, penyidik belum dapat memeriksa pengemudi truk karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (7/7/2026) tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka setelah truk kontainer bernomor polisi L 9381 CK menabrak lima sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar, menegaskan proses penyidikan masih berada pada tahap awal. Polisi belum menetapkan tersangka karena sejumlah tahapan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pengemudi, belum dapat dilakukan.
“Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan terhadap sopir belum dapat dilakukan mengingat yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKP Jauhar.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pengemudi akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan memungkinkan oleh tim medis. Penyidik tetap mengedepankan prosedur hukum serta memperhatikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Sementara menunggu pemeriksaan tersebut, penyidik terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, mendata seluruh korban, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Selain mengamankan truk kontainer, polisi juga menyita lima sepeda motor yang terlibat dalam insiden sebagai barang bukti. Seluruh kendaraan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan teknis.
Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, termasuk sistem pengereman. Dugaan adanya gangguan pada sistem rem masih bersifat sementara dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab utama sebelum hasil pemeriksaan teknis selesai.
“Untuk penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan bersama pihak terkait. Pemeriksaan teknis terhadap kendaraan sedang dilakukan dan hasilnya akan kami sampaikan setelah seluruh proses selesai,” kata AKP Jauhar.
Peristiwa di jalur utama Pandaan tersebut menjadi perhatian publik karena menimbulkan korban jiwa dalam jumlah cukup besar. Kepolisian mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang maupun operator transportasi agar meningkatkan pengawasan terhadap kondisi armada, terutama melalui pemeriksaan berkala terhadap sistem pengereman dan komponen keselamatan lainnya sebelum kendaraan beroperasi di jalan.
Polres Pasuruan menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penyelidikan lanjutan akan disampaikan kepada masyarakat setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan. (Red-Garudasatunews)












