Polisi Buru Pengemudi Minibus Hitam Terkait Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan.

oleh -39 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan terus bergerak cepat mengusut insiden kecelakaan tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Pamekasan, pada Rabu malam (22/7/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.53 WIB tersebut melibatkan sebuah minibus berwarna hitam dan sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengonfirmasi bahwa Unit Gakkum Satlantas telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan para saksi.
“Petugas sudah bergerak melalukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi demi mengidentifikasi pengemudi minibus tersebut,” tegas IPDA Yoni Evan Pratama, Kamis (23/7/2026).

Kronologi Kejadian :
Hasil penyelidikan awal menunjukkan minibus hitam tersebut tengah melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengambil lajur kanan hingga menghantam sepeda motor dari arah berlawanan yang dikendarai oleh Subaidi (50), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan.

Jarak yang terlalu dekat membuat benturan tak terelakkan. Mirisnya, bukannya menghentikan laju kendaraan untuk menolong korban, pengemudi minibus justru melarikan diri dari TKP.
Padahal, kondisi jalan beraspal lurus dengan cuaca cerah dan pandangan bebas, serta arus lalu lintas terbilang sedang saat insiden terjadi.

Korban Luka dan Imbauan Polisi :
Akibat kecelakaan tersebut, Subaidi mengalami sejumlah luka hingga harus mendapatkan perawatan medis secara intensif. Kerusakan materiil pada sepeda motor korban diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Pihak kepolisian mengimbau keras agar pengemudi minibus yang terlibat segera menunjukkan iktikad baik.

“Kami mendesak pengemudi yang terlibat untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri. Kami juga memohon bantuan masyarakat yang memiliki informasi, rekaman CCTV, atau dashcam di sekitar lokasi untuk melapor,” imbau Yoni.
Saat ini, kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan.(Adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.