MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah tertimpa batang pohon randu yang patah di Jalan Raya By Pass Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini, identitas korban masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 5777 VC warna putih biru dari arah Jombang menuju Mojokerto. Saat melintas, bagian ujung pohon randu yang berada di tepi jalan tiba-tiba patah dan menimpa korban hingga menyebabkan kecelakaan fatal.
Saksi warga setempat, Putri Anggraini (21), mengungkapkan dirinya tidak melihat secara langsung detik-detik kejadian karena warung milik keluarganya telah tutup. Namun, ia mendengar suara benturan keras dari luar rumah sebelum mengetahui adanya peristiwa tersebut.
“Ada suara benturan keras. Saat saya membuka pintu rumah, terlihat batang pohon tumbang yang menimpa seorang pengendara sepeda motor,” ujar Putri, Senin (22/6/2026).
Saat warga bersama-sama berupaya mengevakuasi batang dan ranting pohon yang menutup badan jalan, ditemukan seorang pengendara dalam kondisi mengalami luka berat di bagian kepala. Berdasarkan keterangan saksi, pada saat kejadian terdapat dua pengendara sepeda motor yang melintas dari arah yang sama.
Pengendara pertama dilaporkan berhasil menghindari batang pohon yang tumbang dan diketahui berasal dari Kediri. Sementara pengendara yang berada di belakang tidak sempat menghindar dan tertimpa pohon hingga meninggal dunia. Korban diketahui tidak membawa identitas diri saat ditemukan.
Menurut keterangan saksi, sepeda motor korban juga terlempar cukup jauh dari titik tertimpa pohon. Sementara pengendara lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Tidak lama setelah laporan diterima, relawan bersama petugas kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi dan penanganan awal. Kedua pengendara kemudian dibawa ke RSU dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban yang tertimpa pohon dinyatakan meninggal dunia, sedangkan pengendara lainnya mengalami luka ringan.
Keterangan saksi menyebutkan pohon tumbang terjadi secara mendadak sebelum hujan turun. Kondisi tersebut menjadi salah satu fakta yang turut dihimpun dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban melaju dari arah selatan menuju utara ketika kecelakaan terjadi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan faktor kelalaian pengendara, kondisi kendaraan, maupun kerusakan jalan sebagai penyebab insiden tersebut.
Pihak kepolisian menduga kejadian tersebut berkaitan dengan faktor alam setelah bagian pohon randu tua di tepi jalan mengalami patah dan menimpa pengguna jalan yang sedang melintas. Meski demikian, proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan visum luar terhadap korban. Sepeda motor milik korban juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polisi masih berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto untuk mengungkap identitas korban yang hingga saat ini belum diketahui.
(Red-Garudasatunews)















