PMII Gugat Rektorat UNU soal Dugaan Pelecehan

oleh -45 Dilihat
oleh
PMII Gugat Rektorat UNU soal Dugaan Pelecehan
Mahasiswa pasang mosi tak percaya di UNU Blitar
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Krisis kepercayaan mengguncang Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar setelah mahasiswa memasang spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya” di lingkungan kampus. Aksi yang digerakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNU Blitar itu dipicu lambannya penanganan dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum dosen.

Gelombang protes mahasiswa memuncak usai audiensi kedua antara mahasiswa dan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi (BPP) UNU Blitar berakhir tanpa keputusan pemecatan terhadap terduga pelaku. Mahasiswa menilai pihak kampus belum menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya relasi kuasa di internal kampus yang dinilai menghambat proses penindakan. Sejumlah mahasiswa menuding pihak kampus terkesan mengulur waktu dan melindungi terduga pelaku karena dianggap sebagai sosok yang berjasa dalam perjalanan institusi.

Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafi, menegaskan tuntutan mahasiswa tetap sama, yakni pemecatan tidak hormat terhadap oknum dosen yang dilaporkan.

“Hari ini kami bersama LPM Bhanu Tirta kembali melakukan audiensi dengan BPP, tetapi belum ada keputusan final. Tuntutan kami jelas, pemecatan dengan tidak hormat terhadap terduga pelaku,” ujar Ahmad Kafi, Senin (18/05/2026).

PMII juga melayangkan ultimatum kepada pihak kampus. Mahasiswa mengancam turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi dalam waktu tiga hari ke depan.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi demonstrasi. Surat pemberitahuan aksi juga sudah kami kirimkan ke Polres dan pihak kampus,” katanya.

Hingga Senin (18/05/2026), sedikitnya 15 mahasiswi dilaporkan telah menyampaikan pengaduan dugaan pelecehan seksual dengan pendampingan PMII dan LPM Bhanu Tirta. Jumlah pelapor itu memunculkan kekhawatiran atas dugaan pola tindakan yang berlangsung dalam kurun waktu panjang.

Menanggapi kritik mahasiswa, Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudianto Hendra Setiawan, membantah tudingan pembiaran maupun perlindungan terhadap terduga pelaku. Ia menyatakan pihak kampus telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sejak laporan pertama diterima pada 23 April 2026.

Menurutnya, kampus juga membentuk Satgas Etik yang melibatkan unsur BPP untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan independen dan sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

“Satgas telah melakukan penelusuran awal, pendampingan, dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya. Kami memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan akuntabel,” ujar Rudianto.

BPP UNU Blitar mengklaim telah menjatuhkan sanksi administratif sementara terhadap terduga pelaku berupa penonaktifan dari seluruh aktivitas kampus, termasuk kegiatan mengajar, pembimbingan akademik, aktivitas kemahasiswaan, hingga penggunaan fasilitas kampus.

Rudianto menegaskan perlindungan terhadap korban, pelapor, dan saksi menjadi prioritas utama kampus dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.