PKPA Unisma Disorot, Tabungan Advokat Diluncurkan

oleh -104 Dilihat
oleh
PKPA Unisma Disorot, Tabungan Advokat Diluncurkan
Suasana pembukaan PKPA Angkatan ke-14 di Unisma
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH Unisma) resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-14 di Gedung B kampus setempat, Sabtu (2/5/2026). Pembukaan ini menjadi sorotan setelah kampus meluncurkan program Tabungan PKPA, skema pembiayaan pendidikan yang diklaim sebagai solusi atas kendala biaya calon advokat.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara FH Unisma, DPC Peradi Malang, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Skema tabungan ini ditujukan untuk mendorong mahasiswa menyiapkan biaya pendidikan profesi sejak dini, di tengah tingginya biaya akses menuju profesi advokat yang selama ini kerap menjadi hambatan.

Rektor Unisma, Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D., menyatakan bahwa PKPA merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun. Pada angkatan ini, sebanyak 35 peserta mengikuti pendidikan dengan sistem hybrid selama satu bulan.

“Peserta akan belajar intensif dan diharapkan lulus ujian untuk memperoleh sertifikat profesi advokat,” ujarnya.

Namun, peluncuran program tabungan ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dan efektivitasnya dalam benar-benar meringankan beban biaya pendidikan profesi hukum. Dekan FH Unisma, Dr. Arfan Kaimudin, S.H., M.H., mengakui bahwa inisiatif ini lahir dari evaluasi kendala finansial yang sering dihadapi mahasiswa dan alumni.

“Kami melihat antusiasme tinggi, namun sering terkendala biaya. Mahasiswa bisa menabung sejak semester dua agar saat lulus dana sudah siap,” jelasnya.

FH Unisma menegaskan bahwa program ini bersifat sukarela dan fleksibel, bahkan dana dapat ditarik kembali dalam kondisi tertentu. Meski demikian, skema ini tetap memerlukan pengawasan untuk memastikan tidak menimbulkan beban tambahan terselubung bagi mahasiswa.

Di sisi lain, kampus juga memperkuat aspek praktik melalui kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kepanjen dan Dinas P3AP2KB Kota Batu. Ketua PN Kepanjen, Arizal Anwar, menyebut tingginya jumlah perkara yang ditangani menjadi peluang pembelajaran langsung bagi peserta.

“Mahasiswa bisa magang, riset, hingga melihat langsung proses persidangan untuk memahami praktik hukum secara nyata,” tegasnya.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung penanganan isu sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak, yang membutuhkan keterlibatan praktisi hukum secara langsung.

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, menilai konsistensi penyelenggaraan PKPA selama tujuh tahun terakhir menjadi indikator komitmen institusi dalam mencetak advokat profesional. Namun, publik tetap menuntut jaminan kualitas lulusan di tengah meningkatnya jumlah advokat baru setiap tahun.

“Tujuannya melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Dengan peluncuran program Tabungan PKPA dan penguatan kerja sama praktis, FH Unisma berupaya menjawab tantangan akses dan kualitas pendidikan profesi hukum. Meski demikian, efektivitas program ini akan sangat ditentukan oleh transparansi pelaksanaan dan dampaknya terhadap kesiapan lulusan di dunia praktik hukum. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.