Piton 4 Meter Lilit Kaki Petugas Saat Dievakuasi

oleh -19 Dilihat
oleh
Piton 4 Meter Lilit Kaki Petugas Saat Dievakuasi
Ular sepanjang empat meter melilit petugas Damkarla Jombang, Senin (21/9/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Seekor ular piton sepanjang sekitar 4 meter dengan berat mencapai 25 kilogram ditemukan bersembunyi di antara tumpukan barang rongsokan di Dusun Karangtimongo, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (21/9/2026). Proses evakuasi berlangsung menegangkan setelah ular tersebut sempat melilit kaki salah seorang petugas.

Ular berukuran jumbo itu pertama kali diketahui berada di area tempat usaha rongsokan. Pemilik usaha sempat berupaya melakukan evakuasi secara mandiri, namun langkah tersebut dihentikan karena ukuran ular cukup besar dan berpotensi membahayakan.

Pemilik kemudian meminta bantuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Jombang. Satu tim petugas dikerahkan menuju lokasi dengan membawa peralatan untuk menangani ular tersebut.

Komandan Regu Damkarla Kabupaten Jombang, Syahmadhan Muttafaqun Safaat, menjelaskan petugas langsung melakukan pencarian setelah tiba di lokasi. Ular ditemukan berada di sela-sela tumpukan rongsokan dan memberikan perlawanan ketika hendak diamankan.

Dalam proses penangkapan, piton tersebut sempat melilit kaki seorang petugas. Situasi itu membuat proses evakuasi harus dilakukan secara hati-hati agar petugas maupun ular tidak mengalami cedera.

Petugas akhirnya berhasil melepaskan lilitan dan mengendalikan tubuh ular. Setelah melalui proses penanganan, piton berukuran sekitar 4 meter tersebut berhasil dievakuasi dari lokasi usaha rongsokan.

Tidak ada korban dalam proses evakuasi tersebut. Ukuran dan bobot ular yang mencapai sekitar 25 kilogram menjadi salah satu faktor yang membuat penanganannya membutuhkan personel dan peralatan khusus.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan risiko ketika masyarakat berusaha menangani sendiri satwa liar berukuran besar. Damkarla Jombang mengimbau warga untuk segera meminta bantuan petugas apabila menemukan ular besar di lingkungan permukiman maupun tempat usaha.

Imbauan tersebut penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan, terutama ketika ular memberikan perlawanan atau melakukan lilitan saat hendak ditangkap. Penanganan oleh petugas diharapkan dapat mengurangi risiko terhadap masyarakat sekaligus memastikan proses evakuasi berlangsung terkendali.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.