Petugas Verifikasi STBM Sidak Rumah dan Sekolah

oleh -36 Dilihat
oleh
Petugas Verifikasi STBM Sidak Rumah dan Sekolah
Petugas Verifikasi STBM Sidak Rumah dan Sekolah
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi lapangan penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di 12 desa yang tersebar pada enam kecamatan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan implementasi program sanitasi tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) menyasar Kecamatan Buduran, Waru, Sedati, Tanggulangin, Porong, dan Prambon. Tim melakukan uji petik terhadap satu sekolah dan 25 kepala keluarga (KK) di setiap desa melalui observasi langsung serta wawancara kepada warga.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuwantina, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lima pilar STBM telah dijalankan secara konsisten. Kelima pilar tersebut meliputi penghentian praktik buang air besar sembarangan, kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair domestik.

Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi bagian dari evaluasi terhadap efektivitas program sanitasi berbasis masyarakat yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.

“Verifikasi ini bukan hanya mengecek administrasi, tetapi memastikan lima pilar STBM sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Sanitasi yang baik dimulai dari rumah tangga. Jika seluruh warga konsisten menerapkannya, maka lingkungan akan semakin bersih, risiko penyakit dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” ujar Lakshmi.

Ia menambahkan keberhasilan program sanitasi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga dunia usaha.

Ketua Tim Verifikasi Lapangan, drg. Sulvy Dwi Anggraini, menjelaskan proses penilaian dilakukan dengan metode sampling acak untuk memperoleh gambaran objektif mengenai penerapan STBM di lapangan.

“Kami akan memilih secara acak rumah yang ingin kami cek kebiasaan masyarakatnya apakah sudah memenuhi STBM lima pilar atau belum. Tim yang akan melakukan penilaian,” katanya.

Dalam pelaksanaan verifikasi, tim tidak hanya memeriksa kondisi fisik sarana sanitasi, tetapi juga mengonfirmasi kebiasaan warga melalui sejumlah pertanyaan teknis. Pemeriksaan meliputi praktik mencuci tangan yang benar, pengelolaan air minum, pemilahan sampah rumah tangga, hingga keberadaan dan kondisi septic tank sesuai standar kesehatan.

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menilai keberlanjutan penerapan STBM di Kabupaten Sidoarjo sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, daerah tersebut telah memperoleh status Open Defecation Free (ODF) sejak 2024. Selain itu, Sidoarjo juga menerima penghargaan STBM Award kategori Pratama pada 2024 dan kategori Madya pada 2025 sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.