Petani Tembakau Ponorogo Tolak Batas Nikotin-Tar

oleh -31 Dilihat
oleh
Petani Tembakau Ponorogo Tolak Batas Nikotin-Tar
Ilustrasi keresahan petani soal pembatasan nikotin dan tar.
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Rencana pemerintah menetapkan batas maksimal kandungan nikotin dan tar dalam produk tembakau memicu kekhawatiran di kalangan petani tembakau di Kabupaten Ponorogo. Menjelang musim tanam, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan serapan tembakau lokal oleh industri rokok dan mengancam keberlangsungan ekonomi petani.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ponorogo, Tarekat, menyatakan petani menolak rencana pembatasan tersebut karena dikhawatirkan berdampak langsung terhadap pasar tembakau lokal.

“Soal pembatasan nikotin dan tar itu, petani tembakau di Ponorogo jelas menolak. Karena dampaknya nanti terkait dengan keberlangsungan petani tembakau yang bisa semakin suram,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Keresahan petani muncul setelah muncul rencana regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang akan mengatur batas maksimal kandungan zat dalam produk tembakau.

Dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah disebut akan membatasi kadar tar maksimal 10 miligram dan kadar nikotin 1 miligram per batang rokok.

Menurut Tarekat, karakteristik tembakau yang diproduksi petani di Indonesia umumnya memiliki kadar nikotin lebih tinggi dibandingkan batas yang direncanakan pemerintah.

“Petani kita belum bisa memproduksi tembakau dengan kadar nikotin segitu. Kebanyakan tembakau di Indonesia kadarnya sekitar 2 sampai 8 miligram,” katanya.

Ia menilai standar yang direncanakan pemerintah cenderung mengacu pada spesifikasi bahan baku tembakau dari luar negeri. Jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa penyesuaian terhadap karakter tembakau lokal, industri rokok dalam negeri dikhawatirkan akan beralih menggunakan bahan baku impor.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menurunkan permintaan terhadap tembakau produksi petani dalam negeri sekaligus menekan harga jual di tingkat petani.

“Kalau aturan itu benar-benar diberlakukan, pabrikan bisa saja beralih mengambil tembakau impor. Harga tembakau lokal pasti jatuh dan petani yang akan menjadi korban,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Warni, petani tembakau di Desa Purworejo, Kecamatan Balong. Ia menilai kebijakan pembatasan tersebut dapat memukul petani kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan utama dari komoditas tembakau.

Warni berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap petani sebelum aturan tersebut benar-benar diterapkan.

“Semoga pemerintah tetap memperhatikan kami, para petani tembakau,” katanya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.