Petani Bondowoso Lawan Regulasi Nikotin

oleh -70 Dilihat
oleh
Petani Bondowoso Lawan Regulasi Nikotin
Tanam raya tembakau di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Bondowoso, Kamis (21/5/2026) siang.
banner 468x60

BONDOWOSO, Garudasatunews.id – Ratusan petani tembakau bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau yang dinilai mengancam keberlangsungan tembakau lokal unggulan. Penolakan itu disampaikan dalam kegiatan Tanam Raya musim tanam 2026 di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan bertema “Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi” tersebut dihadiri Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, jajaran pemerintah daerah, serta petani tembakau dari sejumlah kecamatan sentra produksi.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, menegaskan rencana regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar berpotensi mematikan varietas unggulan khas Bondowoso seperti Maesan I, Maesan II, dan Kasturi yang memiliki kadar nikotin rata-rata 4 hingga 6 persen.

“Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, muncul rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang dapat mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso,” ujarnya.

Menurut Yasid, sektor pertembakauan selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Bondowoso. Sedikitnya 5.000 petani menggantungkan hidup dari komoditas tersebut dengan luas lahan tanam mencapai 8.424 hektare.

Ia menilai kebijakan pembatasan kadar nikotin berpotensi membuat hasil panen petani tidak lagi terserap industri rokok. Kondisi itu dikhawatirkan memicu kerugian besar bagi petani hingga berdampak langsung terhadap perekonomian daerah.

“Kalau nantinya tembakau kami tidak terserap pabrik karena aturan baru, dampaknya langsung ke kesejahteraan petani dan ekonomi daerah,” katanya.

Selain isu pembatasan nikotin dan tar, petani juga menyoroti wacana penerapan kemasan rokok polos serta larangan bahan tambahan pada produk tembakau yang dianggap semakin mempersempit ruang industri hasil tembakau nasional.

Dalam forum tersebut, para petani membacakan deklarasi penolakan terhadap sejumlah rancangan regulasi yang dinilai merugikan petani dan daerah penghasil tembakau. Mereka meminta pemerintah pusat melibatkan petani dalam setiap penyusunan kebijakan terkait industri tembakau.

Petani juga mendesak adanya dukungan nyata berupa akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian tepat guna, serta sarana dan prasarana pertanian yang memadai guna menjaga produktivitas tembakau lokal.

H. Ismail, petani asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, mengaku kecewa terhadap berbagai kebijakan pembatasan yang terus diarahkan kepada sektor pertembakauan. Menurutnya, selama lebih dari tiga dekade, tembakau menjadi sumber utama penghidupan masyarakat saat musim kemarau.

“Kalau terus dipaksakan pembatasan nikotin rendah, bagaimana nasib kami petani ini? Berarti mau dibabat habis sawah ladang kami?” ujarnya.

Ia menegaskan hasil tembakau selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, mulai dari biaya pendidikan anak hingga kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai persoalan pembatasan nikotin dan tar tidak semata berkaitan dengan isu kesehatan, melainkan juga menyangkut dinamika ekonomi politik global yang berdampak langsung terhadap daerah penghasil tembakau.

“Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Kalau dihitung dengan masyarakat lain yang terlibat, jumlahnya bisa berkali-kali lipat,” kata Abdul Hamid.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bondowoso tidak menginginkan lahirnya kebijakan yang justru membebani petani tanpa solusi yang jelas bagi keberlangsungan sektor pertanian tembakau.

“Harapannya jangan sampai ada peraturan yang menekan sebelum ada solusi, agar regulasi yang diadopsi tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau,” tegasnya.

Pemkab Bondowoso, lanjut Abdul Hamid, akan memperkuat akses pasar tembakau lokal, menjaga stabilitas harga, melindungi budaya lokal pertembakauan, serta mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani dan buruh tani.

“Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian,” pungkasnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.